Waspada Gelombang III Covid, Kemenkumham Minta Lapas Siap-siap
Salah satu tempat yang terdampak saat pandemi COVID-19 gelombang kedua pada Juni-Agustus lalu adalah lapas/rutan. Selain harus melakukan penanganan dengan sarpras minim, overkapasitas membuat protokol kesehatan mustahil dilakukan dengan ketat. Untuk itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyerukan kepada jajarannya agar mewaspadai potensi pandemi Covid-19 gelombang ketiga yang diperkirakan akan tiba pada Desember 2021-Januari 2022.
"Tentunya kami berharap gelombang ketiga Covid-19 itu tidak akan terjadi, karena akan sangat berat untuk lapas/rutan jajaran," ucap Krismono, Minggu 31 Oktober 2021.
Pernyataan Krismono ini memang bukan tanpa alasan. Dia menceritakan bagaimana jajarannya, 39 lapas/rutan di Jatim harus berjibaku menyelamatkan nyawa warga binaan dan pegawai selama puncak gelombang kedua yang lalu. Menurutnya, pada gelombang kedua lalu, lapas/rutan harus menambah blok isolasi khusus pasien Covid-19.
"Setiap lapas/rutan harus menambah hingga dua kali lipat dari jumlah blok isolasi yang ada," urainya.
Termasuk menyediakan blok khusus warga binaan manula. Karena para manula termasuk paling rentan tertular. Apalagi, lanjut Krismono, mayoritas memiliki komorbid. Selain itu, menurutnya selama ini yang meninggal karena Covid-19 di lapas/rutan adalah warga binaan berumur 50 tahun ke atas.
Perlu diketahui bahwa sejak Januari hingga 5 Oktober 2021, terakumulasi 1.206 warga binaan di Jatim terkonfirmasi Covid-19. Dari jumlah itu, 1.087 warga binaan dinyatakan telah selesai menjalani isolasi/perawatan di RS. Sedangkan tingkat kematiannya di bawah 2 persen, yaitu sebanyak 19 orang warga binaan. Kematian terbanyak terjadi saat pandemi gelombang kedua lalu.
"Jika keadaan warga binaan masih bisa terkendali, maka sebisa mungkin ditangani sendiri dengan penempatan di blok isolasi dan pemberian extra food seperti multivitamin dan susu," ujarnya.
Sedangkan dari pegawai Kemenkumham di Jatim, dari sekitar 4.500 orang, 720 di antaranya terkonfirmasi Covid-19 selama 2021. Untuk itu, pihaknya berharap kejadian di gelombang kedua tidak terulang kembali. Di sisi lain, pihak Kemenkumham Jatim juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19.
Di antaranya dengan mempercepat vaksinasi, isolasi bagi warga binaan baru di blok khusus hingga melakukan desinfeksi secara berkala. Untuk vaksinasi, saat ini hampir seluruh lapas/rutan sudah 100 persen. Hanya beberapa warga binaan yang terkendala administrasi, namun sudah mendapatkan solusinya.
"Sementara ini kami hanya menerima tahanan yang statusnya A3 (tahanan pengadilan) saja, hal ini terbukti efektif menjaga tingkat overkapasitas dan menekan penyebaran Covid-19," tuturnya.