Waspada Covid Jenis Baru, Eri Dukung Pemprov Periksa Buruh Migran
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dalam mengantisipasi masuknya virus Covid-19 varian baru dari luar negeri.
Periksa Buruh Migran
Eri mengatakan, pihaknya akan membantu provinsi Jawa Timur melakukan pemeriksaan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang pulang melalui Bandara Internasional Juanda.
“Jadi masuknya ke airport ada dua, Jakarta ada pemerintah pusat, terus sing teko (yang dari) Provinsi Jatim sudah dilakukan pengetatan,” kata Eri, di Balai Kota Surabaya, Selasa, 14 September 2021.
Pemeriksaan tersebut, kata Eri, dengan alasan varian Covid-19 sebelumnya dibawa oleh pekerja dari luar negeri. Oleh karenanya, pemeriksaan tersebut harus dilakukan kepada para PMI yang masuk ke wilayah Surabaya.
“Karena apa? Varian baru awalnya dari migran, PMI. Oleh karena itu, sekarang kami batasi ketika PMI itu mau masuk ke wilayah Jatim atau wilayah Surabaya,” jelasnya.
Eri melanjutkan, para PMI tersebut harus menjalani masa karantina. Pemkot Surabaya sendiri telah menyiapkan Hotel Asrama Haji sebagai tempat karantina. “Kalau dari bandara kan bebannya di provinsi, masuk dulu terus dikarantina berapa hari, setelah itu masuk ke kota. Kalau kami di (karantina) di Asrama Haji, kalau provinsi saya belum tahu,” ucapnya.
Kata Khofifah
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), saat ini dalam kondisi waspada dalam mengawasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu guna mengantisipasi masuknya Covid-19 varian baru.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pengetatan tersebut dilakukan lantaran sebagian besar PMI yang pulang ke 26 provinsi di Indonesia, melaui Bandara Internasional Juanda.
"Ada PR bagi Jawa Timur, kami harus super waspada. Yaitu 26 provinsi, sebagian besar PMInya melayani (tiba melalui) Juanda,” kata Khofifah, Senin, 13 September 2021.
Khofifah mengungkapkan, bagi PMI yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 mereka akan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI), ataupun RS rujukan lain. "Kalau positif kemudian dia tidak bergejala maka masuk ke RSLI. Kalau mereka gejala ringan sampai sedang maka ke RS," ucapnya.
Sedangkan, PMI yang hasil swabnya dinyatakan negatif, mereka harus menjalani masa karantina lebih dulu, selama 8 hari di tempat yang sudah disediakan. Sebelumnya masa karantina itu hanya 5 hari. "Yang hasil swabnya negatif, tetap akan dikarantina. Format ini hari ini, itu memang lebih besar karena karantina yang dulu 5 hari, sekarang 8 hari," kata dia.
Advertisement