Waspada Corona di Singapura, Lampu Kuning untuk WNI
​Merespon perkembangan penyebaran virus Corona baru (2019-nCoV) di Singapura, status tingkat kewaspadaan perjalanan bagi WNI ditingkatkan menjadi Kuning.
Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana mengingatkan, sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada WNI yang sedang dan/atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV).
"Antara lain: menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik," tuturnya, dalam keterangan diterima ngopibareng.id, Minggu 9 Februari 2020.
Menurutnya, apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, Anda dapat menghubungi hotline KBRI Singapura di nomor: +65 67377422.
"Dalam kondisi darurat, anda juga dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud," tutur Ratna Lestari.
Pada 7 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye.
Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi 2019-nCoV di Singapura serta adanya fakta bahwa beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke RRT.
Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye tersebut, wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya sehingga pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut.
Sebelumya dikabarkan, seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura dinyatakan positif terpapar virus corona jenis baru (2019-nCoV). Berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan Singapura (MoH), WNI berjenis kelamin wanita itu baru dinyatakan positif, setelah sebelumnya disarankan untuk mendatangi Singapore General Hospital (SGH), Senin 3 Februari 2020.
WNI ini merupakan pekerja asing yang bekerja pada seorang perempuan warga negara Singapura.