Waspada! Ada Yaba, Narkoba dari Thailand
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita sabu jenis Yaba asal Thailand. Tidak seperti sabu cair, Yaba bentuknya seperti ekstasi. Narkoba dari jaringan Banjarmasin-Jakarta ini disamarkan dengan menggunakan kemasan teri Medan.
"Bentuk lebih kecil daripada ekstasi pada umumnya tapi kandungannya metamfetamin dan sudah dicek ini bentuk terbaru. Dikemas di dalam Teri Medan," ujar Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Calvijn menyebut pengungkapan sabu jenis Yaba di Indonesia terjadi sejak 2013. Namun, ia mengaku pihaknya belum pernah mendapati peredaran Yaba sejak dua tahun terakhir.
"Mungkin penggunaan sabu terlalu ribet mungkin dia menggunakan yang lebih simple saja. Tergantung peran pasar kalau seperti itu," tuturnya.
Yaba yang disita polisi itu merupakan barang sisa dari distribusi yang dilakukan untuk pergantian tahun 2018-2019. Setidaknya, terdapat kurang lebih 20 ribu butir Yaba.
"Ini sisa produk Desember. Sebenarnya mau didistribusi habis pergantian tahun 2018-2019 karena setiap bulan pasti dapat distribusi," ujarnya.
Ada 11 tersangka yang diamankan oleh polisi terkait jaringan ini. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati. (yas)