Wasit Liga 1 dan 2 Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2.
Benar saja, perlindungan terhadap wasit ini diperlukan karena tugas korps pengadil ini penuh risiko, sehingga PSSI merasa perlu untuk memberikan garansi terhadap aset mereka yang satu ini.
Kerja sama ini ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir kepada perwakilan wasit. Secara keseluruhan wasit yang menjadi peserta berjumlah 353 orang.
Erick Thohir menyatakan, wasit memang menjadi concern dalam upaya membangun sepak bola Indonesia yang bersih. Oleh karena itu, pada tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan.
Meski menurutnya kesejahteraan utama wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, wasit memiliki bagian dari perlindungan sosial.
“Setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, sehingga bisa meringankan bebannya," jelasnya dalam rilis yang diterima Ngopibareng.id, Jumat, 14 April 2023.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, seluruh pekerja memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan. Oleh sebab itu, negara senantiasa hadir untuk memastikan perlindungan telah terimplementasi dengan baik.
Dia menjelaskan, kerja sama dengan PSSI ini menjadi angin segar bagi dunia persepakbolaan nasional. Menurutnya, dari awal komitmen Erick Thohir sebagai Ketua PSSI yang baru benar-benar ingin mensejahterahkan para pemain bola dan juga wasit. Hal ini, kata Dia, juga merupakan bukti negara hadir melindungi seluruh warga negara, khususnya para pekerja.
“Terlebih profesi sebagai seorang wasit sangat rawan mengalami kecelakaan kerja, baik di dalam maupun di luar lapangan. Maka sudah sewajarnya mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan ada 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan perlindungan ini, para wasit akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke lapangan, saat memimpin jalannya pertandingan, hingga kembali lagi ke rumah.
Tak hanya wasit, lanjutnya, momentum itu sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak.
Ke depan, sambung Anggoro, BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Saat ini, ada 400.000 orang di ekosistem sepak bola, tidak hanya pemain, tapi ada pelatih, wasit, suporter dan juga anak-anak peserta sekolah bakat.
“Nah itu juga kita ajak supaya jika terjadi risiko, keluarganya bisa tenang dan para pemain bisa fokus latihan. Karena fokus ini bisa meningkatkan prestasinya," ujarnya.
Kerja sama dengan PSSI ini diharapkan menjadi inspirasi bagi cabang olahraga yang lain. Karena masih banyak atlet olahraga di Indonesia yang belum terlindungi, lantaran mereka belum memahami manfaat dari perlindungan jaminan sosial dan hal tersebut merupakan hak konstitusi setiap pekerja.
"Semoga upaya kita bersama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para wasit dan seluruh pekerja lain di ekosistem PSSI, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kualitas sepak bola Indonesia,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah mengatakan kerja sama dengan PSSI ini akan ditindaklanjuti di tingkat daerah. Pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan para pekerja dan masyarakat yang berada di ekosistem PSSI untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang ada di Banyuwangi agar seluruh pekerja di ekosistem PSSI bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, ke depan pihaknya juga akan melakukan pendekatan dengan cabang olahraga lain yang ada di Banyuwangi untuk mengajak mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan meminimalisir risiko kerja yang berpotensi terjadi,” katanya.