Wartawan Nilai Sekda Tulungagung Lebay
Sejumlah wartawan di Tulungagung menilai Sekda Tulungagung Indra Fauzy bersikap lebay. Mereka menyesalkan sikap Indra Fauzy yang membatasi wartawan meliput OTT KPK di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Misalnya dia melarang wartawan mengambil gambar kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu 6 Juni.
"Saya kira reaksi dia terlalu berlebihan. Ada kesan ditutup-tutupi," kata David, salah satu wartawan media daring nasional di Tulungagung hari Kamis.
Ungkapan kecewa juga muncul dari awak media lain yang mulai Rabu malam berada di depan kantor PUPR setelah beredar kabar bahwa KPK melakukan OTT atas Kadis PUPR Tulungagung Sutrisno di lingkungan pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, sekitar pukul 17.45 WIB.
Wartawan sempat meminta izin kepada Sekretaris Dinas PUPR Dwi Hari Subagyo untuk mengambil suasana ruang yang disegel. Namun Dwi Hari tidak memperkenankan dengan alasan ada instruksi pimpinan soal larangan bagi awak media mengambil gambar ruangan dari jarak dekat.
"Kalau mengambil dari luar gedung silahkan. Tapi jika memotret ruangan, meskipun dari luar, maaf kami tidak mengizinkan," ujarnya.
Sekda Tulungagung Indra Fauzy mengatakan pihaknya tidak memberi izin kepada wartawan mengambil gambar langsung ruang Kadis PUPR yang saat ini posisi tersegel.
"Kami tidak izinkan. Ruang itu kini diberi garis polisi garis pengaman KPK, kami tidak ingin itu rusak. Nanti kami yang disalahkan," kata Indra.
Ia bersikeras tak mengijinkan meski wartawan berargumentasi hanya mengambil dari luar dengan jarak tertentu dan tak akan merusak garis polisi atau segel KPK.
"Itu bukan kewenangan kami. Kalau minta izin silahkan minta izin ke polisi. Kalau dari kami yang jelas tidak boleh," kata Indra.
"Kok kesannya menjadi seperti ada yang ditutup-tutupi. Ditanya kabar OTT juga semua pada berkelit mengaku tidak tahu. Pemda kok gitu," kata Wrndhy Gigih, wartawan lokal Radar Tulungagung. (an/rr)
Advertisement