Wartawan Ditahan Myanmar, Jurnalis Indonesia dan Malaysia Protes
Sedikitnya 22 jurnalis ikut ditahan selama protes melawan kudeta militer di Myanmar berlangsung, sejak 1 Februari lalu. Dua organisasi jurnalis di Indonesia dan Malaysia mendesak agar Junta Militer membebaskan jurnalis yang ditangkap, serta masyarakat sipil lainnya.
Dilansir dari siaran tertulis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, sedikitnya 22 jurnalis ditangkap Junta Militer Myanmar. Enam di antaranya masing-masing bekerja di Associated Press, Myanmar Now, Myanmar Photo Agency, 7Day News, Zee Kwet Online News, dan jurnalis lepas.
Mereka dituduh telah melanggar undang-undang ketertiban umum karena menyebabkan ketakutan dan menyebarkan berita palsu dengan ancaman tiga tahun penjara. Militer juga sempat membatasi dan menghentikan akses internet dan komunikasi di beberapa daerah, tanpa aturan yang jelas.
Menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP) hingga 4 Maret 2021, tercatat ada 1.507 orang ditangkap, sekitar 1.200 orang masih di balik jeruji besi dan 50 orang meninggal diterjang peluru tajam.
Korban diperkirakan akan terus bertambah, mengingat sikap militer yang tidak peduli dengan ancaman sanksi dari masyarakat internasional.
AJI berpendapat, penahanan terhadap jurnalis dapat memperburuk situasi kebebasan pers di negara itu. Selain itu pengekangan pers dapat mengurangi hak masyarakat di tingkat regional dan global mendapatkan informasi tentang situasi Myanmar.
Untuk itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan dan Gerakan Media Merdeka Malaysia (Geramm) menyampaikan tiga sikap, yaitu mendorong Myanmar untuk membebaskan dan menghentikan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Kemudian mendorong Myanmar untuk menghentikan kekerasan yang telah menimbulkan korban jiwa di sisi warga sipil yang sedang berjuang mempertahankan demokrasi. Selain mengancam warga Myanmar, kudeta militer dan rangkaian kekerasan ini dapat berpotensi mengancam stabilitas kawasan Asia Tenggara.
Terakhir, AJI dan Geramm mendorong pemerintah Indonesia untuk merangkul negara anggota ASEAN untuk mendukung Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirimkan tim investigasi ke Myanmar. Tim ini penting untuk melaporkan kondisi dan menghentikan kekerasan yang terjadi di Myanmar.
Diketahui, AJI adalah organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis. AJI memiliki 1.846 anggota yang tersebar di 40 kota.
Sementara Geramm adalah koalisi jurnalis, perwakilan media dan aktivis yang berjuang untuk kebebasan pers.
Baik dan AJI Indonesia dan Geramm juga anggota dari Freedom of Expression Cluster yang merupakan kelompok masyarakat sipil untuk kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.