Warna Seragam Baru Satpam Dilaunching Akhir Januari
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana memperkenalkan seragam baru satpam warna krem pada HUT ke-41 Satpam. Pada 31 Januari 2022 ini rencananya akan digelar Hari Ulang Tahun ke-4 Satpam, sekaligus akan diperkenalkan seragam baru Satpam.
Seragam satpam akan diubah lagi dari sebelumnya coklat muda menjadi warna krem. Perubahan warna seragam satpam tersebut dilakukan karena dinilai seragam satpam yang saat ini (coklat muda) mirip dengan seragam kepolisian.
“Warna seragam Satpam yang baru menyebabkan kebingungan dan kesulitan masyarakat. Jadi, yang membuat bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu 15 Januari 2022.
Alasan lainnya adalah satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Oleh karena itu, satpam perlu memiliki identitas sendiri. Sebagaimana diketahui, sebelum menjadi warna coklat muda seperti sekarang, seragam satpam awalnya berwarna putih biru.
Penyebab warna seragam satpam diubah perlu diketahui, dasar aturan penggunaan seragam coklat pada satpam berdasarkan aturan tentang Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Aturan tersebut menjelaskan mengenai seragam bagi satpam pria dan wanita yakni mengenakan baju atasan coklat muda dan bawahan coklat tua. Seragam satpam baru juga disertai dengan tanda pangkat dari kain dan logam yang dipasang di pundak kanan dan kiri layaknya polisi.
Sejumlah anggota Satpam merasa aneh dengan warna seragamnya yang tidak Anek. Yang baru dipakai sudah diganti lagi. "Ke depan sebaiknya dipikirkan dulu dampaknya baru diputuskan," ujar Handoko seorang Anggota Satpam Bank di kawasan Jakarta Pusat.