Warkop Surabaya Protes PPKM, Ancam Aksi Jualan Massal
Paguyuban Warkop Surabaya akan menggelar aksi perlawanan. Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM dianggap membatasi aktivitas jam buka yang menjerat pemilik usaha ini. Tak hanya itu, PPKM juga disebut mematikan ekonomi wong cilik.
“Kami dulu dijanjikan oleh Mas Walikota Eri Cahyadi jika membuka warung sesuai protokol kesehatan (prokes), pengadaan jam malam (PPKM) akan dicabut. Tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Padahal kami sudah mentaati syarat dengan mematuhi prokes. Serta ada satgas covid mandiri di tiap-tiap warkop,” kata Husin Ghozali, Ketua Paguyuban Warkop Surabaya pada Selasa, 8 Juni 2021.
Pria yang akrab disapa Conk Husin ini menyebut, pada 10 April 2021 silam perwakilan Warkop di Surabaya dipanggil untuk bermediasi dengan pihak Pemkot. Pertemuan tersebut berlokasi di Balai Kota dan dihadiri 6 orang perwakilan dari pihak warkop. Pihak warkop diberi kebijakan relaksasi buka warung kembali pada pukul 01.00 WIB.
Conk Husin menambahkan, sambil kebijakan relaksasi ini berjalan pihak Pemkot menjanjikan peraturan ini akan ditinjau ulang. “Tanggal 10 April lalu kami dipanggil, kata Pemkot kebijakan relaksasi ini sebagai uji coba. Jika berhasil penerapan jam malam akan dipertimbangkan ulang. Syaratnya kami mematuhi prokes dan ada satgas covid mandiri,” imbuh pria kelahiran 1975 itu.
Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan terkait pencabutan PPKM. Pria berambut gondrong itu pun mengancam akan melakukan protes berjualan di balai kota. Paguyuban Warkop Surabaya sendiri telah berkoordinasi terkait hal ini.
“Mungkin akan ada sekitar 500-an pedagang yang berjualan kopi secara massal di balai kota. Belum tahu kapannya, kami masih menunggu respon pihak pemkot. Tak hanya penjual kopi, pelanggan kami juga turut berpartisipasi, mereka merasa terganggu dengan adanya PPKM,” tutup pria asli Surabaya itu.