Warisan Prince Rp 2,24 Triliun Jadi Sengketa Selama 6 Tahun
Warisan mendiang penyanyi Prince jadi sengketa selama enam tahun. Dilaporkan Entertainment Weekly, pengelola warisan Prince, Comerica Bank and Trust akhirnya sepakat dengan The Internal Revenue Service (IRS). Nilai warisan Prince ditetapkan sebesar Rp 156,4 juta dolar AS atau setara Rp 2,24 triliun.
Angka tersebut berbeda dibanding jumlah yang sebelumnya diklaim masing-masing lembaga. Comerica mengklaim sebelumnya warisan Prince hanya senilai 82,3 juta dolar AS. Sementara IRS mengklaim kekayaan Prince mencapai 163,2 juta dolar AS.
Harta Dibagi Februari
Menurut laporan Star Tribune, pembagian warisan Prince kemudian bisa mulai dilakukan pada Februari mendatang. Tercatat dalam kesepakatan tersebut, ahli waris Prince jatuh kepada tiga saudara tertua Prince dan Primary Wave, perusahaan musik independen.
Charles F. Spicer Jr., penasihat hukum yang ditunjuk pengadilan untuk mendampingi ahli waris menyampaikan bahwa keluarga Prince senang karena sengketa yang terjadi telah menemukan solusi.
"Kami mengupayakan kepentingan terbaik bagi para penggemar (dan) memastikan bahwa warisan Prince tetap ada untuk generasi mendatang," ucapnya.
Prince Tewas Overdosis
Prince meninggal pada bulan April 2016. Ia mengembuskan napas terakhir di umur 57. Ia mengalami overdosis fentanyl yang tidak disengaja dan ditemukan wafat di rumahnya di Minnesota.
Sebelum kepergiannya, Prince tak meninggalkan surat wasiat dan properti miliknya diklaim oleh Tyka Nelson sang adik serta lima saudara tiri lainnya.
Prince terkenal sebagai rockstar pelantun lagu Purple Rain yang legendaris. Purple Rain menjadi salah satu lagu paling fenomenal sepanjang masa dan menduduki peringkat 18 dalam 500 Greatest Songs of All Time versi Rolling Stones.
Prince juga menjadi salah satu dari sedikit penyanyi elite yang pernah tampil di panggung bergengsi Super Bowl Halftime Show pada 2007.