Warisan Berdarah, Bapak dan Anak di Jember Dibacok Celurit
Sniwi, 58 tahun, dan putranya Syamsudin, 25 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, Jember harus menjalani perawatan di rumah sakit. Bapak dan anak ini terluka setelah dibacok DT, 26 tahun, yang tak lain adalah cucu dari Sniwi.
“Aksi penganiayaan ini terjadi Sabtu, 5 Feberuari 2022 pukul 18.30 WIB di halaman rumah korban,” kata Kanitreskrim Polsek Sukorambi Aipda Teguh Siswanto, Minggu, 6 Februari 2022.
Tragedi berdarah itu berawal saat tersangka mendatangi rumah korban. Tersangka meminta korban dan keluarganya segera mengosongkan rumah yang ditempati saat ini, dengan alasan rumah itu akan ditempati oleh tersangka.
Tersangka mengklaim bahwa rumah yang ditempati korban merupakan rumah warisan yang diwariskan kepada tersangka. Setelah menyampaikan permintaan kepada korban, tersangka meninggalkan rumah itu mengendarai sepeda motor.
Baru beberapa meter beranjak dari lokasi, tersangka mendengar korban melontarkan kalimat yang menyebabkan tersangka tersinggung. “Saat itu korban mengatakan gagal membacok tersangka. Kalimat itu diucapkan dalam Bahasa Madura,” kata Teguh.
Tersangka yang emosi mendengar perkataan korban, langsung turun dari motor dan mengambil sebilah celurit yang disimpan di dalam jok sepeda motornya. Tersangka kemudian menyerang Sniwi dan putranya Syamsudin membabi buta menggunakan celurit itu.
Tersangka yang memegang senjata sempat terlibat perkelahian dengan dua korban. Korban berusaha memegangi tubuh tersangka, namun tersangka berhasil melepaskan diri dan kembali mengayunkan celurit kepada kedua korban.
Beruntung beberapa menit kemudian tetangga korban berdatangan dan melerai perkelahian itu. Korban kemudian melapor ke Polsek Sukorambi.
“Korban Syamsudin mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Sementara korban Sniwi mengalami luka sayat di bagian punggung. Kedua korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,” jelas Teguh.
Tidak lama setelah insiden tersebut Polsek Sukorambi meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka. Diketahui tersangka masih memiliki hubungan keluarga dengan kedua korban.
“Tersangka ini merupakan cucu dari korban Sniwi, meskipun bukan cucu langsung. Mereka masih berkeluarga,” kata Teguh.
Hingga saat ini tersangka ditahan di Polsek Sukorambi guna penyidikan lebih lanjut. Diduga kuat penganiayaan berat itu terjadi karena rebutan warisan.