Warganet Usul Jampidsus yang Usut Kasus Timah Dikawal Kopasus
Viral di media sosial X soal penangkapan anggota Densus 88 oleh Polisi Militer pengawal Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah memunculkan cuitan dari warganet. Jampidsus dikuntit ketika sedang makan,
Kejaksaan Agung seperti diketahui kini tengah menangani sejumlah kasus besar. Di antaranya yang ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah, yaitu kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2022. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Harvey Moeis yang kini telah ditahan di Kejaksaan Agung.
Salah satu warganet @Heraloebss menyebutkan, BONGKAR korupsi timah Kejagung butuh Pengawalan KOPASSUS?
“Usai Penangkapan Densus 88 oleh Polisi Militer Pengawal Jampidsus, Belasan Mobil & Motor teror Kejagung Gerombolan Peneror 8 kali mengitari Kantor Kejagung sambil membunyikan sirine dng keras,” dikutip di media sosial X (twitter) pada Sabtu 25 Mei 2024.
Kemudian dari @Pandugaid menyebut, inilah Identitas Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejaksaan Agung, Sempat Ditahan Polisi Militer Anggota Densus 88 atau Pasukan Khusus Anti Terorisme diduga mengikuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah saat sedang makan.
Ada juga @yaniarsim, satu anggota Densus 88 ditangkap Polisi Militer usai memata2i Jampidsus Kejaksaan Agung. Febri Ardiansah salah satu jaksa agung muda yg sedang menangani kasus Tata niaga Timah senilai 273 T melapor kpd Jaksa Agung ST Burhanudin yg kemudian melapor kpd kapolri.
Seperti diketahui Kejaksaan Agung RI telah memperpanjang masa penahanan Harvey Moeis. Ia salah satu tersangka dari 16 orang, kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penahanan suami Sandra Dewi ini diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
"Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba, dan sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 (April) sampai 25 Mei," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu 20 April 2024.
Perpanjangan masa tahanan Harvey Moeis ini sesuai dengan aturan KUHAP. Saat ini, ayah dua anak itu masih ditangani penyidik.
"Kalau kita nggak perpanjang, nanti dia keluar demi hukum, dan kita punya kewenangan menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari di penyidik, dan diperpanjang 40 hari oleh penuntut umum, dan bisa diperpanjang lagi sampai ke persidangan kalau proses penyidikan belum selesai," jelas Ketut.
Advertisement