Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Warganet Riuh, Terdakwa Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 Tahun Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Terdakwa Toni Tamsil, usai sidang vonis kasus korupsi timah di PN Pangkalpinang, pada Selasa 3 September 2024. (Foto: tangkapan layar)
Toni Tamsil Korupsi timah Rp300 T PN Pangkalpinang
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title