Warga Tuban Terima Sosialisasi Capaian Kinerja DBH Migas
Ratusan warga di Kabupaten Tuban mendapatkan sosialisasi kinerja dan penyuluhan regulasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan sosialisasi juga diinisiasi oleh anggota DPR RI Komisi VII Dapil IX Bojonegoro-Tuban yang bermitra dengan BPH Migas, Rabu 11 Mei 2022.
Dalam kegiatan itu, hadir juga Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra dan Eman Salman Arief serta Sales Brand Manager Pertamina, Arif Rohman Khakim serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Pemkab Tuban,Yudi Irwanto.
"Ini sinergi dari mitra kami BPH Migas bersama dengan DPR RI Komisi VII, untuk memberikan sosialisasi capaian kinerja tugas dan fungsi dari BPH Migas juga Pertamina," ujar anggota DPR RI Komisi VII, Ratna Juwita Sari.
Lebih lanjut, Ratna Juwita Sari menjelaskan, dengan adanya sosialisasi kinerja dan penyuluhan regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2022 ini diharapkan masyarakat mengerti capaian kinerja dan fungsi DBH Migas.
"Sehingga masyarakat mengerti apa itu BPH Migas dan sejauh mana kontribusinya BPH Migas untuk masyarakat terutama di kestabilan suplai BBM yang dibutuhkan masyarakat," jelas politisi PKB tersebut.
Sementara itu, Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra menjelaskan, salah satu fungsi BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM.
"Dengan tugas dan fungsi itu, kami ingin juga partisipasi dari masyarakat untuk menyampaikan hal-hal yang kalau ada ketidaksesuaian di dalam masalah pendistribusian bisa disampaikan kepada kita," katanya.
Lebih lanjut, Basuki Trikora menuturkan, sebenarnya di BPH Migas ada lembaga yang mengatur mengenai penyediaan BBM dan pengawasan. Untuk itu, dengan sosialisasi bersama anggota Komisi VII ini masyarakat diharapkan ikut membantu mengawasi.
"Untuk pos pengaduan masyarakat bisa langsung di BPH Migas ada nomor WhatsaApp yang khusus. Akan tetapi kalau di Pertamina juga ada di 135 itu bisa disampaikan dan kalau ditupoksinya BPH Migas akan kami tindaklanjuti," pungkas Komite BPH Migas tersebut.