Warga Tuban Senang Lahan untuk Proyek Gas Sumber Dihargai Tinggi
Ada sekitar 27 petani di wilayah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, telah menerima pencairan uang. Hal ini bagian dari pembebasan lahan untuk proyek sumur gas sumber PT. Sumber Aneka Gas (SAG) di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak.
Pencairan pembebasan lahan untuk proyek sumur gas sumber tersebut telah diterima oleh para petani, pada Desember 2021. Dimana pembayaran itu ditransfer langsung oleh perusahaan ke rekening pribadi para petani.
Sebelum masa pembebasan lahan seluas 7,2 hektare, pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi kepada para petani sebanyak tiga kali, yaitu mulai Oktober sampai November 2021.
Dengan pendampingan dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, para petani tersebut sepakat untuk melepas lahannya yang tidak produktif tersebut dengan harga yang cukup tinggi, yakni Rp 330.000 per meter persegi.
Harga itu jauh lebih tinggi dibandingkan para petani menjualnya ke warga biasa yang hanya ditawar kisaran Rp 100.000 per meter persegi.
Salah satu petani di Desa Sambonggede, Ali Mansyur mengatakan, lahan miliknya yang dilepas 2.500 meter persegi. Dari pembebasan lahan itu, pria 52 tahun itu mendapatkan uang ganti untung Rp800 juta. Uang tersebut ditransfer langsung ke rekening pribadinya, pada Desember 2021.
"Luasan lahan yang saya jual sekitar 2.500 meter persegi. Dari luasan itu, alhamdulillah saya mendapatkan ganti untung 800 juta," terang Ali saat ditemui di rumahnya.
Ali menambahkan, sebelum melepas lahannya dia telah mengikuti sosialisasi tiga kali yakni mulai sejak Oktober 2021 hingga November 2021. Hingga akhirnya, lahannya dilepas dan uang ganti rugi diterima sesuai dengan kesepakatan.
Dia bersyukur dalam proses pembebasan lahan, Pemdes selalu mendampingi. Sehingga tidak ada spekulan atau calo tanah yang mencoba memanfaatkan proses pembebasan lahan tersebut.
Menurut Ali, pamong desa memberikan pelayanan untuk memenuhi administrasi sangat membantu. Hal ini dibutuhkan warga karena proses pembebasan lahan hingga uang ganti rugi masuk ke rekening pribadi.
Lebih lanjut, kata Ali, uang ganti untung yang melalui akta notaris ini telah dibelikan tanah yang lebih produktif seluas 1.700 meter persegi di Dusun Domas, Desa Sambonggede.
"Bersyukur dari desa membantu, hingga uang pembayaran ganti rugi saya terima bulan Desember 2021 lalu. Kemudian sudah saya belikan tanah, mobil dan sisanya ditabung untuk biaya pendidikan sekolah anak nanti," imbuhnya.
Sementara itu, warga lainnya, Hendin menyebut proyek sumber gas itu masih dalam tahap pengurukan. Tapi pria 50 tahun ini telah merasakan dampak proyek tersebut. PT. SAG memang memprioritaskan warga lokal atau sekitar perusahaan untuk bekerja baik itu di bagian lapangan maupun penyuplai uruk.
"Sangat terbantu Mas, dengan adanya proyek ini saya sekarang bisa bekerja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Domas, Desa Sambonggede, Munahir menyatakan, proyek pembangunan sumur gas sumber ini memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sekitar dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah, pembebasan lahan berjalan lancar dan masyarakat merasa senang," ujarnya.
Diceritakan Munahir, pembebasan lahan sendiri melalui proses sosialisasi mulai bulan Oktober sampai November 2021. Proses sosialisasi berjalan lancar dan diikuti oleh semua petani pemilik lahan.
"Kemudian proses pembayaran dilakukan di pada bulan Desember 2021 melalui rekening pribadi pemilik lahan masing-masing," Munahir.
Pemdes mendampingi dan membantu pemilik lahan dalam hal administrasi. Selain itu, Pemdes melakukan upaya pengawasan agar proses pembebasan lahan tidak dicampuri oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Jangan sampai ada calo tanah yang masuk untuk kepentingan masyarakat ini. Kami terus mengawal dan mengawasi. Hingga saat ini telah tuntas tidak gejolak," tegasnya.
Sebagai informasi, proyek gas sumber dikelola perusahaan swasta PT. SAG. Sumur gas sumber sendiri masuk dalam wilayah kerja PT Pertamina Hulu Energi-Tuban East Java (PHE-TEJ), menggantikan operator minyak dan gas bumi sebelumnya, Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOB PPEJ).