Warga Tuban Luruk Pertamina EP Sukowati, Tuntut Biaya Sewa Lahan
Sejumlah warga Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban mendatangi kantor PT. Pertamina EP Sukowati Field di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Senin 13 Februari 2023.
Mereka menuntut agar pihak Pertamina EP Sukowati Field segera membayar kompensasi atau sewa atas pemanfaatan lahan untuk jalur pipa minyak. Pasalnya, pihak Pertamina EP Sukowati Field menunggak pembayaran sewa lahan untuk jalur pipa minyak selama lima bulan lebih.
Perwakilan warga pemilik lahan di Desa Bulurejo, Yauri mengatakan, sejumlah warga Desa Bulurejo datang ke Kantor Pertamina EP Sukowati Field, untuk melakukan mediasi membahas terkait belum dibayarnya sewa pemanfaatan lahan untuk jalur pipa minyak.
"Kedatangan kami ke kantor Pertamina untuk menanyakan kenapa sampai 5 bulan 13 hari sewa atas pemanfaatan lahan untuk jalur pipa belum cair. Padahal biasanya setiap per tanggal kontrak habis itu sudah cair, ini malah molor," terang Yauri usai mediasi.
Yauri menjelaskan, setelah melalui mediasi yang cukup alot akhirnya dihasilkan sebuah kesepakatan hitam di atas putih, di mana pembayaran sewa pemanfaatan lahan untuk jalur pipa minyak tersebut pada awal bulan Maret 2023 nanti.
"Disepakati bersama pembayaran sewa lahan dilakukan pada tanggal 2 Maret 2023 nanti," tandas Yauri kepada wartawan.
Lebih lanjut, Yauri menuturkan, untuk alasan pihak Pertamina belum membayar biaya sewa lahan yang dimanfaatkan untuk pipa minyak dikarenakan administrasi atau berkas-berkas warga yang dinilai belum lengkap.
Sementara itu, Associate Land Matters and Formalities Pertamina EP Sukowati Field, Ismail Mardi menuturkan, berdasarkan dari hasil kesepakatan bersama, pembayaran sewa atas pemanfaatan lahan tersebut akan dilakukan 10 hari kerja setelah penandatanganan perpanjangan pemanfaatan lahan warga yang akan dilakukan tanggal 15 Februari 2023 besok.
"Berdasarkan kesepakatan dengan warga Desa Bulurejo, mereka meminta untuk pembayaran dilakukan 10 hari kerja setelah penandatanganan kesepakatan yang akan dilakukan 15 Februari 2023," jelas Ismail.
Dia menambahkan, belum dibayarnya biaya sewa pemanfaatan lahan untuk pipa minyak itu karena banyak hal yang perlu disiapkan. Pertama, pihak Pertamina meminta ke desa terkait kelengkapan dokumen-dokumen warga yang lahannya dimanfaatkan untuk jalur pipa minyak. "Untuk pembayaran sewa pemanfaatan lahan pipa minyak ini memang banyak hal yang perlu kita siapkan," tandas Ismail.
Selanjutnya Ismail menerangkan, bahwa untuk kontrak pemanfaatan lahan untuk jalur pipa minyak tersebut dilakukan per dua tahun sekali. Dimana untuk di Desa Bulurejo kontraknya telah habis pada akhir Agustus 2022 yang lalu.
Advertisement