Pemkot Surabaya Gelar Operasi Patuh Masker
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar operasi patuh masker di depan Taman Bungkul, Jalan Darmo, Kamis, 9 Juli 2020.
Pantauan Ngopibareng.id, sejumlah petugas berseragam dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan kepolisian mulai menghentikan pengguna jalan yang tidak pakai masker. Operasi itu dimulai pukul 09.00 hingga 12.00.
Kabid Pengawas dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan operasi masker tersebut dilaksanakan, sebagai upaya untuk menertibkan masyarakat yang mengindahkan imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan.
"Operasi ini penertiban penggunaan masker dalam rangka pemutusan penyebaran covid-19. Sasaran utama seluruh pengguna jalan raya," kata Tundjung, Kamis, 9 Juli 2020.
Lanjut Tundjung, banyak pengguna angkutan umum, tak menggunakan masker. Oleh sebab itu, operasi kali ini difokuskan untuk mengawasi penumpang dan sopir angkutan.
"Dari operasi tadi ada 10 sopir angkutan kota yang kita peringatkan karena pakai dengan tidak benar. Pakainya di bawah hidung," katanya.
Dari 10 angkutan kota yang dihentikan, ada satu penumpang tidak menggunakan masker.
"Ada tadi satu yang ga bawa masker. Kita peringatkan. Lain waktu kalau kedapatan ga pakai masker akan kita tindak. Bisa dengan menyita KTP," katanya.
Untuk saksi sita KTP, kata Tundjung, selama 14 hari ditahan. Bagi yang tidak bawa KTP, terpaksa diamankan ke kantor satpol PP.
"Penyitaan KTP 14 hari kerja. Bagi yang tidak bawa KTP terpaksa kita amankan di Mako (markas komando) Satpol PP," kata Tundjung.
Diketahui, operasi patuh masker bagi pengguna jalan raya tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini, hingga Sabtu, 11 Juli 2020. Untuk lokasinya tentatif, tergantung banyak warga yang tidak pakai masker.