Warga Surabaya Meninggal di Gempol, Gugus Pasuruan: Sesuai Protap
Seorang perempuan berusia hampir setengah abad, ditemukan meninggal dunia di trotoar Jalan Raya Gempol, Jumat, 15 Mei 2020 pagi.
Diduga, perempuan berinisial PRS tersebut meninggal dunia, lantaran memiliki penyakit sesak nafas yang sudah lama. Hal itu diungkap oleh LF (14), anak kandungnya.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, perempuan tersebut meninggal sekitar pukul 7 pagi, dan dilaporkan ke Polsek Gempol 3 jam kemudian.
Lantaran ada pengakuan dari anaknya bahwa ibu kandungnya memiliki riwayat sesak nafas selama 5 bulan terakhir. Tepatnya setelah dia dan ibunya tak lagi tinggal di Surabaya, dan kemudian menghabiskan hari demi hari dengan mengamen, petugas kesehatan pun membawa jenazah perempuan tersebut dengan memakai APD (alat pelindung diri) layaknya penanganan jenazah Covid-19.
"Karena meninggalnya sesak nafas, maka untuk memastikan semuanya tertangani dengan baik, kami minta petugas kesehatan membawa jenazah ke RSUD Bangil dengan memakai APD lengkap," katanya.
Dijelaskan Anang, perempuan tersebut bukan merupakan warga Kabupaten Pasuruan. Melainkan tercatat sebagai warga Bulak Banteng Wetan Gang 14 A, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Perempuan tersebut tinggal (menumpang) bersama kakak kandungnya. Lantaran ada perselisihan dengan saudaranya, maka perempuan tersebut meninggalkan Surabaya dan memilih mengamen di sekitar Gempol.
Oleh karenanya, lantaran meninggalnya berada di wilayah Gempol, maka proses pemulasaran jenazah pun dilakukan di RSUD Bangil. Begitu pula dengan lokasi pemakamannya pun ditempatkan di Pemakamam Umum Desa Gempol, tak jauh dari lokasi ditemukannya mayat perempuan itu.
"Jenazah sudah dimakamkan setelah Sholat Magrib. Semuanya berjalan lancar, meski ada sedikit salah paham dengan warga sekitar. Tapi semuanya bisa dikendalikan, dan masyarakat di sekitar pemakaman juga memahaminya. Terima Kasih," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)