Warga Surabaya Kepergok Curi HP di Lamongan
Pria berinisial MAG, 33, asal Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, harus mendekam di sel tahanan Polres Lamongan. Ia ditangkap warga karena kepergok hendak mencuri handphone di warung nasi goreng milik Karman, 31 tahun, warga Dusun Bulu, Desa Tugu, Kecamatan Mantup, Lamongan.
Dalam aksinya MAG, tidak sendirian. Seorang temannya yang diakui berinisial IR, 28 tahun, berhasil melarikan diri. Tetapi dikejar oleh korban dibantu seorang warga lagi, akhirnya tertangkap oleh warga.
"Untuk menghindari amuk massa, korban secepatnya dibonceng oleh korban dan temannya, diserahkan ke polsek, " kata Kapolsek Mantup, AKP M. Khosim, didampingi Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, Minggu 3 Desember 2023.
Kejadian detilnya berawal sekitar pukul 14.00. saat itu Karman, pemilik warung nasi goreng beristirahat di ruang kanan warung. Tidak lama, ia mendengar ada suara orang masuk warung. Setelah dilihat, ternyata ia melihat lelaki tidak dikenal sedang mengambil handphone miliknya, yang saat itu sedang dicharge di atas meja.
"Lapo Kon (Mau apa kamu)...!!!," tegur Karman spontan dengan nada tinggi.
Pelaku kaget. Secepatnya ia mengembalikan handphone yang sudah digenggamnya ketempat asalnya. Bahkan, pelaku masih sempat memasang colokan charger ke lubang handphone. Selanjutnya, ia hendak kabur.
Saat mencoba kabur, korban sempat menghadang di pintu. Tetapi pelaku berhasil menerobos dan lari ke arah jalan raya. Korban pun mencoba mengejarnya dan meminta bantuan seorang temannya dengan menggunakan sepeda.motor.
Ternyata tidak sia-sia. Pelaku berhasil ditangkap setelah berjarak sekitar 500 dari tempat kejadian perkara (TKP). Sedang seorang teman pelaku yang saat beraksi menunggu dari kejauhan berhasil.kabur dengan naik motor Honda Blade warna hitam.
"Pelaku sudah kita serahkan kepada Satreskrim Polres Lamongan, " tandas AKP Khosim.
Advertisement