Warga Surabaya Kesulitan Mendapat LPG 3 Kg, Pangkalan Batasi Beli 2 Tabung
Pangkalan resmi LPG 3 kilogram di Kota Surabaya masih memberlakukan kebijakan pembatasan untuk menjual tabung gas dalam jumlah banyak, Selasa 4 Februari 2025. Hasilnya, masih banyak masyarakat Kota Pahlawan yang kewalahan untuk mencari elpiji untuk keperluan rumah tangga ataupun usaha.
Pantauan Ngopibareng.id di pangkalan resmi LPG 3 kilogram, Jalan Kampung Malang Tengah I, Tegalsari, Surabaya, terlihat masih banyak warga yang berlalu-lalang membeli tabung gas LPG subsidi pemerintah tersebut.
Setiap pelanggan yang datang tersebut pun masih dikenakan kebijakan untuk hanya membeli maksimal dua tabung gas melon saja. Pangkalan pun tidak melayani pembelian dalam jumlah banyak atau grosir, yang biasanya dilakukan oleh para pengecer.
Hanafi, 32 tahun, warga Kaliasin, Surabaya menjelaskan, dirinya sempat kesusahan untuk mencari tabung LPG 3 kilogram di beberapa toko peracangan atau kelontong yang terletak di kawasan tempat tinggalnya. Ia pun juga baru mengetahui berita bahwa pemerintah sempat melarang pedagang di tingkat pengecer untuk memperjualbelikan LPG 3 kilogram itu.
"Saya cari di warung-warung sekitar rumah nggak ada, ngga tahu kalau mereka ternyata tidak boleh jualan, nggak ada pemberitahuan di awal juga (pengecer dilarang berjualan LPG 3 kilogram)," ungkapnya ditemui Ngopibareng.id, Selasa 4 Februari 2025.
Terkait kebijakan baru yang dilontarkan pemerintah bahwa pengecer dapat kembali menjual LPG 3 kilogram, Hanafi mengaku senang karena akan jauh lebih mudah mendapatkan elpiji tersebut daripada harus jauh-jauh ke pangkalan atau agen.
"Kalau jadi, ya alhamdulillah lebih enak, lebih mudah untuk mendapatkan, daripada dari Kaliasin jauh-jauh ke sini (Kampung Malang)," ucapnya.
Hal serupa juga dialami Husein, 53 tahun. Pria yang berprofesi sebagai penjual bubur ayam di Jalan Kedungdoro, Surabaya ini tampak pasrah dan hanya bisa berharap pemerintah untuk mengembalikan kebijakan supaya pengecer dapat menjual kembali LPG 3 kilogram.
Ia pun mengaku sudah berkeliling ke sejumlah titik di wilayah Kota Pahlawan, untuk mencari-cari pedagang ataupun pangkalan yang masih memperjualbelikan tabung gas melon.
"Ini saya keliling-keliling dari Pasar Tembok, Pasar Turi kosong semua, dapatnya pun baru di sini dan hanya bisa beli dua tabung tok," ucapnya.
Sementara itu, pemilik pangkalan resmi LPG 3 kilogram Jalan Kampung Malang Tengah I, Surabaya, Agus Subiantoro, 55 tahun mengaku, pihaknya sudah menjual sebanyak 350 hingga 400 tabung gas elpiji 3 kilogram setiap harinya. Distribusi LPG kepada masyarakat pun diakuinya aman terkendali, meski ada pembatasan.
"Kalau distribusinya sendiri aman, sampai ke masyarakat. KTP sudah dikumpulkan dan diberlakukan, lalu kami sampaikan ke agen, agen lalu ke Pertamina," paparnya.
Agus pun menjelaskan, pangkalannya sendiri melayani masyarakat di kawasan Surabaya Pusat. Di antaranya Embong Malang, Keputran, Pandegiling, dan Kampung Malang.
"Ini makanya kami juga batasi penjualannya hanya 2 tabung gas LPG saja per orangnya. Biar semua dapat, adil, pengecer ngga bisa ke sini," tuturnya.
Terkait kebijakan pengecer yang bisa memperjualbelikan LPG 3 kilogram, Agus justru menyambut baik bila nantinya kebijakan pelarangan penjualan LPG 3 kilogram tersebut dapat dicabut oleh pemerintah.
"Kalau ngga boleh mengecer itu pengaruh, masak malam-malam nanti ndodok (ngetuk) rumahku ya, 'kan repot. Pokoknya pendistribusian saja dibenahi, biar semua rata, keliatannya lain tempat kadang ga ada," pungkasnya.
Advertisement