Khofifah: Warga Surabaya Dilarang Wisata ke Kota Batu
Menginjak dua hari pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengantisipasi adanya arus mobilisasi massa saat libur lebaran. Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa wisata dibolehkan asal masih dalam satu kawasan rayon.
Hal ini disampaikan oleh Khofifah ketika memeriksa protokol kesehatan Covid-19 di salah satu destinasi wisata di Kota Batu, Jawa Timur yaitu Jatim Park 3. Kota Batu sendiri masuk dalam Rayon Malang Raya meliputi, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, Probolinggo dan Pasuruan.
"Maka yang ke Jatim Park misalnya dari Surabaya, mohon semuanya kembali bersabar untuk bisa menjaga segala sesuatunya bisa terkawal dan termonitor dengan baik," ujarnya pada Sabtu 15 Mei 2021 di Jatim Park 3, Kota Batu, Jawa Timur.
Selain itu kata Khofifah, wilayah yang boleh membuka destinasi wisata yaitu, daerah yang tidak masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19. Kota Batu sendiri sampai saat ini masuk dalam kategori zona oranye. "Setelah salat Id dan momen mudik kami antisipasi. Maka proses berikutnya yang kami antisipasi adalah mereka melakukan wisata," katanya.
Khofifah mengatakan bahwa karena sampai saat ini penyebaran Covid-19 di Jawa Timur masih belum bisa diprediksi. Ia meminta agar para pelaku dan pengunjung wisata tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. "Ini suasananya masih pada pengendalian penyebaran Covid-19 yang harus diikuti oleh semua pihak termasuk seluruh elemen masyarakat yang ingin mengunjungi destinasi wisata," ujarnya.
Tiap daerah kata Khofifah juga harus menguatkan pengawasan melalui Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) mikro apalagi saat momen libur lebaran saat ini. "Tetap kita bisa berwisata sesuai rayonnya, tetap protokol kesehatan harus dijaga. Agar semuanya bisa terkawal, termonitor dan terkandali (penyebaran Covid-19)," katanya.