Warga Surabaya Dilarang Mencuci dan Buang Jeroan Kurban ke Sungai
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengimbau, masyarakat tidak membuang atau mencuci rumen (jeroan hewan kurban) di sungai ketika Idul Adha.
Bahkan, imbauan ini juga sudah disebarkan DLH ke seluruh kecamatan dan kelurahan se-Surabaya sejak dua minggu lalu.
"Intinya kalau ingin menyembelih hewan kurban bisa langsung ke Rumah Potong Hewan (RPH). Kedua, apabila menyembelih sendiri tidak boleh mencuci rumen di sungai. Kami persiapakan di TPS untuk membuang rumen," kata Kepala DLH, Agus Hebi Djuniantoro, Senin, 26 Juni 2023.
Selain itu, Hebi juga mengingatkan kembali pada masyarakat untuk tidak mengunakan kresek saat membagikan hewan kurban.
Sebagai langkah pengawasan, pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP. Aturan ini sesuai dengan Perda yang memiliki tugas untuk menegakkan adalah Satpol PP.
DLH akan menerjunkan timnya untuk menyisir sungai pada saat Idul Adha. Tim tersebut ada di setiap wilayah Surabaya.
"Rayon itu Surabaya dua rayon pusat satu dan pusat dua, selatan satu dan selatan dua, utara satu dan utara dua, timur satu dan timur dua, kemudian rayon barat. Itu yang disiagakan semuanya. Koordinasi sama satpol juga," terangnya.
Buang Rumen di TPS
Hebi mengatakan, rumen bisa dibuang di TPS terdekat. Karena tidak bisa langsung dibuang di TPA.
"Kalau dibuang langsung ke TPA dimarahi oleh orang TPA nanti. Intinya jangan sampai bau," terang Hebi.
Sebelum buang rumen di TPA, pihak DLH akan menyemprotkan cairan untuk menghilangkan bau. Jadi silakan ditaruh di TPS terdekat, nanti petugas DLH yang akan membuangnya ke TPA.
"Kalau misalnya dicuci dulu baru dibuang ke TPS lebih enak. Tapi jangan dicuci di sungai karena bisa mencemari airnya," paparnya.
Hebi pun berharap masyarakat Surabaya lebih sadar akan hal tersebut dan tidak membuang rumen di sungai.
"Pada prosesnya, rumen dikeluarkan dari tubuh hewan terus dicuci dulu di lokasi pemotongan, baru dibuang ke TPS. Setelah di TPS disemprot cairan khusus, jadi kemudian dibuang ke TPA," tandasnya.