Warga Singapura Bahagia, Sambut Pelonggaran Aturan Covid-19
Pemerintah Singapura mengumumkan bahwa negaranya sudah resmi melonggarkan aturan Covid-19 pada 29 Maret 2022 mendatang mengenai bebas masker di luar ruangan.
Hal tersebut disambut gembira seluruh masyarakat, termasuk salah satu Warga Negara Indonesia di Singapura sekaligus Senior Sofware Engineer di Ninja Van, Zain Fathoni.
"Sungguh excited, semuanya menyambut dengan gembira," tuturnya, dilansir sejumlah media setempat, Senin 28 Maret 2022.
Dalam pidato nasional pada Kamis 24 Maret 2022, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan bahwa dengan risiko penularan Covid-19 yang rendah, pemerintah mencabut aturan wajib masker di luar ruangan.
Bahkan, aturan wajib karantina dan tes swab Covid-19 untuk para pelancong dari masing-masing negara melalui jalur darat telah ikut di cabut. Meski begitu, warga Singapura tetap diwajibkan memakai masker di dalam ruangan.
Warga Singapura Menyambut Bahagia
Ia mengatakan pencabutan aturan ini sebenarnya bukan hal yang baru dikalangan masyarakat, karena sebelum ditetapkan tanggal pencabutannya sejumlah pelonggaran sudah mulai diterapkan. Hanya saja aturan yang saat ini dikeluarkan akan lebih longgar lagi dalam aktivitas masyarakat.
"Sebenarnya pelonggaran sudah diberikan sejak pekan lalu, dan saat ini semakin dilonggarkan lagi dengan melepaskan masker diluar ruangan artinya ini sudah sampai fase pandemi ini, bahkan solat di masjid saja aturan jarak sudah dihapus," tuturnya.
Ia menjelaskan meskipun aturan Covid-19 telah dilonggarkan faktanya jumlah kasus masih tinggi yakni mencapai 7 ribu per hari. Namun dibanding bulan lalu laju kasusnya menurun.
Sementara untuk aturan kerja perusahaan sendiri sebelumnya masih dalam aturan pemerintah yang lama yakni masuk sebanyak 50 persen dari populasi karyawan di perusahaan.
"Tetapi dengan adanya aturan yang baru ini kemungkinan sebesar 75 persen sudah diperbolehkan masuk, jadi kalau saya biasanya dua kali dalam sepekan pasti saya ke kantor, namun bisa saja kantor sekarang meminta saya 3 hari dalam sepekan," jelasnya.
Begitu pula untuk aktivitas sekolah, mereka sudah buka sejak awal, bahkan sejak beberapa bulan lalu. Termasuk berkumpul saat ini sudah boleh lebih banyak orang.
"Sekarang 10 orang sudah bisa dalam sartu meja dalam berkumpul, untuk sosialisasi aturan baru ini pokoknya langsung dari perdana menterinya langsung yang memberikan pengumuman ini," jelasnya kembali.
"Pelonggaran ini berlaku semua kepada masyarakat yang ada, tetapi jika aktivitas dalam ruangan masihg tetap di jaga, seperti halnya mengecek pemeriksaan vaksin dan itu cukup ketat karena gedung-gedung atau tempat masih ada orang yang menjaga untuk mengecek vaksin," tututnya.
Advertisement