Warga Sidokerto Demo, Tuntut Kades Dicopot dan Diproses Hukum
Puluhan warga Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo berbondong-bondong datangi Kantor Balai Desa Sidokerto. Mereka menuntut kepala desa (Kades) setempat mundur dari jabatannya dan diproses hukum.
Diduga, Kades Ali Nasikin dengan sengaja menjual aset negara pada pihak ketiga. Selain itu, warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Sidokerto (FMPDS) sudah geram atas kelakuan Kades Ali yang dinilai merugikan warga.
Heru Purnomo, warga Desa Sidokerto yang menjadi koordinator lapangan (Korlap) aksi mengatakan, warga sudah jenuh atas perbuatan Kades yang berkali-kali merugikan warga. Mulai dari sertifikat TPST yang dibuat namanya sendiri, Pungli PTSL tahun 2023 kemarin, dan sekarang malah menjual aset negara sisa milik orang gogol.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum tapi hingga saat ini belum ada hasilnya. Sudah mediasi dengan baik-baik, namun tidak pernah direspon,” ujar Heru, Kamis 12 Desember 2024.
Heru melanjutkan, Kades Ali telah menjual tanah ex gogol seluas kurang lebih 5.000 meter persegi ke PT Kembang Kenongo senilai Rp. 3 miliar, tanpa diketahui warga.
“Saya gak paham, apa dasar hak yang dipakai transaksi oleh kades dan pengembang, jangan jangan semua dipalsukan,” imbuhnya.
Hal serupa juga diungkapkan Syafi'i, ahli waris warga ex gogol. Menurutnya, penjualan tanah eks gogol itu tidak ada pemberitahuan kepada warga. Bahkan Kades Ali membentuk tim 9 yang bertujuan untuk pembebasan lahan tanpa ada persetujuan BPD.
“Tim sembilan itu ya orang-orang dekatnya kades. Warga eks gogol pun tidak pernah diajak rembukan terkait pelepasan aset itu, tiba-tiba kami didatangi ke rumah diberi uang hasil penjualan tanahnya," ungkapnya.
Karena tak kunjung ditemui oleh Kades Ali, akhirnya warga menyegel ruangan kantor Kepala Desa. ”Terpaksa kami segel pintu utama kantor Kades, karena Ali Nasikin tidak mau menemui kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buduran Gelar Agung mengatakan, semua uneg-uneg warga dalam aksi tersebut akan disampaikan ke pimpinan. Ia meminta perwakilan warga untuk menghadiri mediasi bersama pengembang dan pejabat. “Karena sudah menjadi isu hingga kabupaten, maka sebaiknya dilakukan mediasi antara warga, pengembang, dan pejabat setempat,” tandasnya.