Warga Sidoarjo Tikam Istri Pakai Sangkur, Tak Terima Dikhianati
MH, warga Sedati, Sidoarjo nekat menikam istrinya sendiri FK, menggunakan sangkur hingga tewas bersimbah darah. Pria berusia 43 tahun ini tak kuasa menahan amarah saat mengetahui istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah mengatakan, MH mengetahui istrinya berselingkuh berdasarkan informasi dari tetangga dan ibu kandungnya. Perselingkuhan tersebut juga diakui FK sendiri di hadapan suami dan mertuanya.
“Setelah mendengar pengakuan korban telah berselingkuh hingga terjadi cekcok, esok harinya MH menggugat cerai FK melalui pengadilan agama,” ujar Fahmi Amarullah, Rabu 13 November 2024.
Fahmi melanjutkan, sekitar 10 hari setelah mereka cekcok, MH mengajak FK untuk bertemu selingkuhannya, kemudian mereka bertemu di lapak jualan FK. Sehari-hari FK berjualan minuman di halaman Indomaret Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
“Namun, saat itu FK tidak mau mempertemukan selingkuhannya dengan sang suami. Karena emosi, MH merampas smartphone FK, sehingga mengetahui bahwa istrinya menjalin hubungan dengan pria lain di WhatsApp,” imbuhnya.
Hal itu membuat emosi MH semakin meluap dan sakit hati sehingga berencana membunuh sang istri. Kemudian MH bergegas pulang kerumahnya di Sedati untuk mengambil pisau sangkur. MH kembali lagi sekitar 1,5 jam ke tempat istrinya berjualan minuman.
"MH langsung menikam istrinya FK menggunakan pisau sangkur, begitu marahnya sampai tidak ingat berapa kali ia menusuk di bagian punggung dan bagian depan tubuh istrinya. Yang jelas lebih dari satu kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Fahmi.
Fahmi menambahkan, setelah merasa puas melampiaskan amarahnya dengan menikam istrinya, tersangka MH pulang meninggalkan lokasi kejadian. Lalu sore harinya tersangka berhasil diamankan di Sedati. ”Atas perbuatannya, tersangka MH dikenakan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun,” tutupnya.
Advertisement