Warga Rusunawa Surabaya Tuntut Penurunan Token Listrik Bersubsidi
Sejumlah warga Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tanah Merah, Kenjeran, Kota Surabaya menyampaikan keluhan kepada pemerintah kota melalui Rapat Aspirasi bersama Komisi C DPRD Kota Surabaya. Mereka meminta pemerintah memasang token listrik bersubsidi.
Salah satu warga, Arwani, mengatakan bahwa meteran listrik yang terpasang berupa token, belum diberikan subsidi oleh pemerintah kota. "Tujuan kami datang ke Komisi C ini untuk menyampaikan aspirasi kami agar pemerintah kota memberikan subsidi berupa pemasangan meteran token yang sesuai dengan kemampuan kami," ujarnya.
Ia juga mengaku bahwa sosialisasi terkait metode penggunaan meteran listrik berbasis token kurang menjangkau segenap warga rusunawa. "Kami awam mengenai listrik. Kalau kita beli Rp 50 ribu cuma dapat 36 kWh, belum lagi ditambah biaya admin dan sebagainya. Keberatan kami dengan harga segitu," tambahnya.
Harapan Arwani terhadap aspirasi yang mereka sampaikan adalah pemasangan meteran listrik berbasis token yang bersubsidi. Ia menagih janji pemerintah kota saat awal pemasangan meteran berbasis token. "Waktu sosialisasi awal dijanjikan subsidi, tapi sampai sekarang belum disubsidi sama sekali oleh pemerintah kota. Kami berharap aspirasi kami didengar," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono berharap permintaan warga bisa ditindaklanjuti oleh dinas-dinas terkait, seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman dan UPT PLN Surabaya Utara. Siang itu, mereka juga hadir di dalam ruangan DPRD Komisi C.
Menurutnya, keberatan warga terkait token listrik bukanlah yang pertama. Sebelumnya, warga juga sempat menolak ketika sistem meteran listrik bulanan mereka diganti degan token. "Dulu sebelum pemasangan token, mereka ini hanya bayar meteran listrik sebulan sebesar Rp 50 ribu untuk kapasitas listrik sebesar 900 wat dan sudah pasti pembayarannya disubsidi oleh pemerintah kota," tuturnya.
Sesudah pemasangan meteran listrik berbasis token, menurut politisi Fraksi PDIP tersebut, warga merasa keberatan sebab pembelian token sebesar Rp 50 ribu tidak bisa mengakomodir kebutuhan listrik masing-masing rumah tangga per bulan.
Baktiono juga menyebut bahwa diundangnya pihak-pihak, seperti PLN UPT Surabaya Utara, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Surabaya, dan Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Kota Surabaya adalah untuk mencari solusi bagi permasalahan listrik masyarakat berpenghasilan rendah.
"Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan Kota Surabaya sudah berjanji untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu seminggu. Pihak PLN pun siap untuk mengganti tarif token asal warga rusunawa telah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," katanya.
Baktiono mengatakan bahwa Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan pada Rapat Komisi C tersebut, hanya khusus untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat rusunawa khusus untuk subsidi token listrik dari PLN.
"Subsidi yang akan didapatkan masyarakat rusunawa jika terdaftar dalam DTKS yang telah disepakati, hanya mencakup subsidi listrik saja. Tidak untuk mendapatkan bantuan lainnya," pungkasnya.