Warga Protes Developer Perumahan GPA karena Tak Bangun Fasum
Sejumlah warga yang merupakan penghuni perumahan Griya Puri Asri (GPA) di Dusun Tegalsari Desa/Kecamatan Puri, Mojokerto, Jawa Timur, melakukan aksi protes kepada pihak developer PT Puri Sejahtera Bersama.
Protes dilakukan oleh warga karena sampai saat ini developer tidak melakukan pemulusan akses jalan perumahan. Warga pun sudah sering mengadu ke pihak developer tetapi hanya mendapat janji kosong.
Ketua RT 6 RW 1 Dusun Tegalsari Sutantyo Nur Porbo Waseso mengatakan, akses jalan perumahan ini sudah diabaikan PT Puri Sejahtera Bersama sejak awal perumahan berdiri, sekitar 4 tahun lalu. Dia menegaskan, meski sudah didirikan beberapa rumah sejak 2018, developer belum beriktikad baik untuk membangun jalan di dalam perumahan.
"Developer tidak mau membangun jalan dengan dalih menunggu bantuan dari pemerintah untuk memasang paving blok," kata Tyo kepada wartawan, Minggu 11 Juli 2021.
Menurut Tyo, warga bersama Kepala Desa dan pihak developer pernah mengadakan pertemuan pada bulan Oktober 2020 tahun lalu. Namun, tetap saja tidak ada titik temu untuk memperbaiki fasilitas umum (fasum).
"Tidak ada titik temu, dijanjikan akan dibangun pada tahun 2022 akhir, warga tidak mau karena terlalu lama," ujarnya.
Senada yang diungkapkan oleh Ashari 35 tahun salah satu warga penghuni perumahan Griya Puri Asri menyatakan, siapapun yang membeli rumah di perumahan, tentu tidak hanya untuk memiliki rumahnya saja, tetapi juga untuk menikmati fasilitas umum (fasum) seperti jalan yang bagus dan fasilitas sosial (fasos) seperti musala sesuai siteplan developer.
Dalam siteplan itu, kata dia, jalan di dalam perumahan tidak mungkin berupa tanah dan bebatuan seperti yang terlihat sekarang ini. Selain itu, seharusnya juga ada taman bermain dan musala di dalam perumahan.
"Musala dialihkan menjadi balai pertemuan tanpa ada kesepakatan dari warga. Taman hanya lahan kosong yang penuh dengan rumput," ucapnya.
Selain masalah jalan, fasum seperti penerangan lampu jalan juga masih menjadi persoalan. Meskipun tiang dan lampu jalan disediakan oleh developer, warga dibebankan dengan biaya tagihan listrik.
"Lampu penerangan jalan disediakan developer, namun biaya listrik dibebankan ke warga. Kita pakai listrik token, satu bulan Rp 300-400 ribu itu ada 14 tiang lampu, dibayar dengan iuran warga," jelasnya.
Sementara Pengawas developer di bidang Bangunan Teguh, saat dikonfirmasi mengaku sudah melaporkan tuntutan warga kepada atasannya.
"Kami sudah menyampaikan tuntutan warga ke pimpinan," ucapnya.
Selain itu ia juga mengakui jika fasos berupa musala sudah dialih fungsikan menjadi balai pertemuan. Sayangnya dia tidak bisa menerangkan secara rinci soal peralihan fungsi musala tersebut.
"Iya (beralih fungsi) tapi itu sejak kepengurusan lama, ini kan pengurusan yang baru. Itu juga bisa kalau mau buat salat," tandasnya.
Dari data yang diakses di website sikumbang.ppdpp.id perumahan Griya Puri Asri dibawah naungan PT Puri Sejahtera Bersama dengan ID Lokasi : MJK1120062020T001 Jawa Timur Kabupaten Mojokerto , Puri. Dengan status rumah Subsidi.
Advertisement