Warga Probolinggo Resah, Ular Piton 4,5 Meter Pemangsa Ternak Berhasil Ditangkap
Warga di Jalan Melon, Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, dibuat resah oleh hilangnya ternak mereka secara misterius. Setelah beberapa waktu, akhirnya ditemukan tersangka utama di balik kejadian ini–seekor ular piton sepanjang 4,5 meter yang diduga memangsa ayam, bebek, bahkan kucing peliharaan warga.
Evakuasi Ular Piton oleh Tim Damkar Kota Probolinggo
Dengan bantuan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Probolinggo, warga berhasil menangkap ular tersebut pada Minggu malam 23 Maret 2025.
“Tadi malam ular piton itu kami tangkap, sekarang kami simpan di Mako Damkar,” ujar Nurul Purwanto, petugas Tindak Internal (PTI) Regu 1 Damkar Kota Probolinggo, Senin 24 Maret 2025.
Insiden ini bermula usai salat tarawih, saat warga menemukan ular besar di pemukiman. Atas laporan tersebut, tim Damkar segera meluncur ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
Proses Penangkapan Ular Piton
Awalnya, petugas belum mengetahui jenis ular yang dilaporkan. Setelah diperiksa, ternyata seekor ular piton besar tengah bersembunyi di dalam parit di pemukiman warga. Karena ukurannya yang panjang dan bobotnya yang berat, warga merasa takut untuk menangkapnya sendiri.
Proses evakuasi memakan waktu sekitar 30 menit. Petugas Damkar bahkan harus menceburkan diri ke dalam parit untuk menangkapnya. Dibutuhkan lebih dari lima orang untuk mengangkat ular tersebut ke daratan.
Ular Piton Diduga Memangsa Ternak Warga
Menurut warga sekitar, ular piton ini telah beberapa kali memangsa ayam, bebek, bahkan kucing peliharaan mereka. Kejadian ini membuat warga semakin khawatir karena populasi ternak mereka terus berkurang tanpa sebab yang jelas.
Kini, ular piton sepanjang 4,5 meter tersebut telah diamankan di Mako Damkar Kota Probolinggo. Rencananya, ular tersebut akan segera dilepasliarkan ke habitat aslinya agar tidak lagi mengganggu warga.
Dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap keberadaan satwa liar yang mungkin memasuki pemukiman. Jika menemukan hewan berbahaya, warga diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Advertisement