Warga Pesisir Wadul Terkait PSN, DPRD Surabaya: PSN di Kenjeran Merugikan
DPRD Kota Surabaya telah menerima laporan dan aduan dari masyarakat pesisir timur terkait akan diselenggarakannya Proyek Strategis Nasional (PSN), yang salah satunya akan menimpa kawasan Kenjeran, Bulak, dan sekitarnya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono menyampaikan, PSN yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo akan membangun reklamasi pulau buatan, yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari bibir pantai yang terdapat di Kota Surabaya.
"Kami juga mengundang pakar dan ternyata melanggaran Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018, baik RTRW Tahun 2023 sampai 2043, RPJPD provinsi, dan melanggar peraturan lainnya. Oleh karena itu, jangan sampai diteruskan karena melanggar dan merugikan masyarakat, juga akan terjadi pendangkalan," ucapnya, di Ruang Kerja Komisi C DPRD Surabaya, Rabu 10 Juli 2024.
Baktiono pun menjelaskan, pihaknya akan bersurat kepada Presiden RI, Menko Perekonomian, Menteri Kelautan dan Perikanan, DPR RI, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera membatalkan rencana PSN, yang akan diselenggarakan di kawasan Kenjeran dan sekitarnya.
"Nelayan dirugikan, ekosistem di sana seperti apa dan tanaman mangrove juga terdampak. Banyak lagi masukan dari warga dan para tokoh di masing-masing tempat agar ini dibatalkan. Warga pesisir tidak ingin ada ekslusivitas dengan membangun pulau itu," tambahnya,
Baktiono pun menegaskan, berbagai titik yang telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi sudah sepatutnya dikaji, menjalani studi kelayakan, dan hasilnya dipublikasikan terlebih dahulu kepada publik, sebelum benar-benar ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres).
"PSN ini harus ada studi kelayakan, juga dokumentasi yang bisa dipublikasikan, dengan meminta masukan masyarakat, apa dampak yang terjadi di sana. Kalau dampaknya positif silahkan, tapi kalau dampak ekonominya hanya ke warga tertentu dan negatif ke banyak warga Surabaya, itu harus dibatalkan," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur Wahyu Eka Setyawan menyebut, keterbukaan informasi terkait PSN dan reklamasi yang terkonsep dalam "Water Front City", yang rencananya akan dibangun di Kota Surabaya, harus dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat.
"Masyarakat pinggir laut dan nelayan khawatir reklamasi ini mengganggu kehidupan masyarakat dan ekosistem laut. Karena ini sifatnya masih kami belum tahu dasar hukum PSN ini apa, hanya lisan atau informasi dari pusat. Kami ingin mempertegas dasar hukumnya apa, kalau memang ada kajian terkait bagaimana," ucap Wahyu.
Dirinya menyebut, WALHI Jatim saat ini sedang mengadakan kajian terkait bagaimana PSN tersebut berdampak bagi wilayah pesisir dan masyarakat yang tinggal di sana.
"Reklamasi dari sisi Surabaya terdampak kondisi lautnya, karena ambilnya dari laut, tentu merusak ekosistem laut dan mengganggu nelayan karena reklamasi mempercepat sedimentasi. Pembangunan tersebut juga memantik kerusakan mangrove. Karena luas wilayah mangrove Surabaya tinggal 200-300 hektar saja luasnya," tegasnya.
Dirinya juga menyebut, jika PSN tetap diteruskan, maka akan mematikan semangat Pemerintah Kota Surabaya sejak zaman kepemimpinan Tri Rismaharini, yang peduli terhadap masyarakat pesisir dan lingkungan hidup.
"Yang saya tahu sejak era Bu Risma itu, Pemkot melindungi kawasan pesisir dan memperluas kawasan mangrove, terutama mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Kalau ada reklamasi berarti tidak tersambung dengan semangatnya. Katanya melindungi tetapi kok membangun," pungkas Wahyu.