Warga Pasuruan Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Bom Medan
Seorang warga RT 01 RW 06, lingkungan Kemaden, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, diamankan Densus 88 karena diduga masuk dalam jaringan teroris bom Medan.
Warga tersebut berinisial ADM, 35 tahun, diamankan pada Senin, 18 November 2019 saat tengah berbelanja di salah satu toko di Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji.
Menurut keterangan Ari, 36 tahun, warga setempat mengatakan ADM orang yang pendiam dan taat ibadah. Ia sama sekali tak menunjukkan perilaku yang aneh-aneh.
ADM dikenal sebagai tetangga yang baik. Bahkan, saking baiknya, ADM sering ngajak ngopi dirinya dan tetangga yang berdekatan dengan rumahnya. "Saya juga kaget mas. Karena ADM sendiri orangnya baik. Gak aneh-aneh," katanya.
Dalam kesehariannya, ADM berprofesi sebagai sales suku cadang sepeda motor. Sedangkan istrinya, DW adalah ibu rumah tangga. Dari hasil pernikahannya, keduanya dikaruniai delapan anak.
Menurut Ari, ADM dan DW sering bersosialisasi dengan tetangganya. "Anak saya sering digendong istrinya. Makanya begitu banyak polisi menyisir ke rumahnya, saya kaget. Semoga ADM tidak terbukti terlibat jaringan teroris," katanya.
DW, istri ADM meyakini suaminya tak terlibat dalam jaringan teroris manapun. Terlebih seperti yang dituduhkan padanya, yakni terlibat jaringan teroris bom bunuh diri di Medan.
"Suamia saya gak pernah ke mana-mana. Setiap hari ya kerja jualan onderdil sepeda motor. Kalau ada tetangga yang beli, ya dilayani," katanya.
Kata DW, suaminya tak pernah bercerita perihal teroris. DW sendiri memakai cadar. Ia menegaskan cadar adalah syariat agama islam. Yakni menutup aurat bagi seorang perempuan, mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki.
"Tidak ada salahnya seorang perempuan memakai cadar. Karena itu adalah syariat islam. Insya Allah saya benar, dan saya yakin suami saya akan bebas dan kembali ke rumah berkumpul dengan anak-anak," katanya.
Sementara itu, Lurah Kersikan, Yusmaniar Rezza mengatakan bahwa ADM sudah membeli rumah di Gang Asri. Hanya saja, sampai saat ini, ADM belum mendaftarkan kependudukannya sebagai warga Kelurahan Kersikan, lantaran masih tercatat sebagai warga Kelurahan Gempeng.
"ADM belum lapor ke kelurahan untuk pindah. Kartu Keluarganya masih warga Kelurahan Gempeng," katanya.
Setelah menangkap ADM, polisi menyisiri rumah ADM. Di sana, polisi menyita 3 buah handphone dan 1 dokumen. Sedangkan istrinya tengah menunggui salah satu anaknya di Taman Kanak-Kanak yang berlokasi di sekitaran Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil.
"Sekitar jam 11-an, polisi datang ke rumah ADM. Sedangkan istri dan anak-anaknya ada di TK Kelurahan Kalirejo," kata Rezza.