Warga Palestina Tanam Pohon Zaitun di Tanahnya
Komisi Anti-Tembok dan Anti-Permukiman ikut dalam kegiatan penanaman pohon zaitun di tanah yang terancam penyitaan untuk perluasan permukiman Yahudi di Bani Hefer.
Permukiman Yahudi tersebut dibangun secara tidak sah di tanah milik orang Palestina di Kota Kecil Bani Na'im di Kabupaten Al-Khalil (Hebron) di bagian selatan Tepi Barat Sungai Jordan.
Menteri Walid Assaf, Kepala Komite Perlawantan Tembok dan Permukiman --yang menghadiri kegiatan tersebut bersama pejabat lain, mengatakan kegiatan itu adalah bagian dari aksi perlawanan rakyat terhadap prosedur Israel untuk menyita tanah orang Palestina demi kepentingan pembangunan permukiman.
Kegiatan tersebut, katanya, juga bertujuan memperkuat kebulatan tekad warga Palestina untuk mempertahankan tanah mereka di Permukiman Al-Hamra, yang berada berdampingan dengan permukiman Yahudi yang dimaksud.
Assaf menekankan bahwa Komisi Anti-Tembok dan Anti-Permukiman akan melancarkan segala upaya guna mendukung keteguhan hati rakyat Palestina, demikian laporan Kantor Berita Palestina, WAFA --yang dikutip Antara di Jakarta, Selasa pagi.
Komisi itu juga bermaksud memenuhi keperluan warga Palestina di Daerah Masafer Bani Na'im, yang berada di Daerah C di Tepi Barat, yang merupakan 60 persen wilayah Tepi Barat --yang diduduki-- dan berada di bawah kekuasaan penuh militer Israel.
Pada Senin pagi kemarin, buldoser Israel meratakan sebidang lahan luas yang ditanami pohon zaitun milik warga Desa Barta'a, sebelah barat-daya Jenin, kata seorang koresponden WAFA.
Buldoser Israel meratakan 28 dunum lahan milik Jamal Sharif Amarneh dan mencabuti 300 pohon zaitu serta almond. (1 dunum = 1.000 meter persegi) (an/ar)