Warga Kalisari Damen Pasang Baliho, Tolak Penggusuran
Warga Kalisari Damen Kelurahan Kalisari Kecamatan Mulyorejo Surabaya tolak proses penertiban bangunan yang akan dilakukan oleh Pemkot Surabaya.
Penolakan tersebut terlihat saat warga kelurahan Kalisari Damen berbondong-bondong memasang baliho bertuliskan penolakan proses penertiban bangunan tadi malam.
Abdul Muntholib Ketua RW 03 Kelurahan Kalisari mengatakan, dirinya bersama warga memang sengaja memasang banner penolakan penertiban tersebut.
"Ini semalam warga yang pasang, bahkan saya lihat sendiri pas waktu masangnya. Ini kami pasang sampai nunggu hearingnya Dewan," ucapnya kepada nNgopibareng.id, Sabtu 22 Februari 2020.
Muntholib yang kebetulan asli penduduk setempat mengaku beberapa hari lalu dirinya bersama warga menerima surat edaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nomor surat PW. 03. 02 - AM / 162 tentang pemberitahuan Normalisasi/Pelebaran saluran penanggulangan banjir di Kalisari Damen.
"Tanggal 11 (Februari) kemarin dapat surat ke-2," katanya.
Ia juga menegaskan, dirinya bersama warga tetap akan menolak keputusan Pemkot untuk melakukan penggusuran. Ia juga meminta agar dilakukan mediasi terlebih dahulu antara Pemkot Surabaya bersama warga dengan dijembatani oleh DPRD Surabaya, sebelum proses penggusuran tersebut dilakukan.
"Kemarin saya sudah setorkan data-datanya ke stafnya Dewan. Saya mewakili warga ya harapannya tidak digusur," tandasnya.
Seperti diketahui, di kawasan tersebut berdiri ratusan bangunan semipermanen dan nonpermanen. Sesuai data dari Kecamatan Mulyorejo setahun lalu, total ada 126 bangunan di lokasi tersebut. Akibatnya terjadi penyempitan saluran air yang menuju Kalisari.
Saat musim hujan, beberapa kawasan sepanjang garis aliran tersebut sering terkena imbasnya. Sebab, bangunan berdiri di sepanjang saluran. Hampir mencapai 600 meter. Persis di balik bangunan tersebut ada saluran air. Memanjang dari kawasan Mulyosari hingga pintu air Kalisari.
Bentuk bangunan pun bermacam-macam. Ada yang sepenuhnya permanen, semipermanen, dan nonpermanen. Ukurannya pun kecil, rata-rata bagian depannya selebar 3 meter saja.
Tiap musim hujan aliran air tidak bisa lancar. Terhambat sedimentasi dan lebar yang makin ciut. Sebenarnya lebar saluran itu mencapai 5 meter. Lalu, makin sempit menjadi hanya 1,5 hingga 2 meter.
Akibatnya, wilayah yang dilewati aliran tersebut sering tergenang. Sebab, fungsi gorong-gorong tidak bisa maksimal. Banyak sampah yang nyangkut dan bertahun-tahun tidak dinormalisasi.
Ada beberapa kawasan yang terimbas, yakni Bhaskara dan Mulyosari Prima. Kedua wilayah ini sudah jadi langganan banjir. Bahkan, dinas pekerjaan umum bina marga dan pematusan (DPUBMP) menyediakan pompa celup di sana. Fungsinya, membantu agar air cepat surut.
Karena perannya cukup vital, rencananya bangunan di sana ditertibkan. Agar alat berat maupun satgas pematusan bisa menormalkan kawasan tersebut. Menurut Sekretaris Kecamatan Mulyorejo Deddy Sjahrial Kusuma, sudah pernah melakukan pertemuan yang dihadiri perwakilan kecamatan, kelurahan, dan perangkat warga. Dari pertemuan itu ada kesepakatan agar area itu ditertibkan.
Deddy mengatakan, setahun yang lalu sudah pernah dilakukan pendataan. Hasilnya, lebih dari 90 persen warga di sana tidak ber-KTP Surabaya. Status tanahnya juga tidak jelas.
Advertisement