Warga Mojowarno Dapat Sosialisasi Cukai dari Diskominfo Jombang
Diskominfo Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Kediri menggelar Sosialisasi Peraturan Bidang Cukai di Desa/Kecamatan Mojowarno, Rabu 16 Februari 2022. Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Mojowarno, Kasi Trantib Kecamatan Mojowarno, Perangkat Desa, Tokoh masyarakat dan Pedagang Rokok Eceran.
Fungsional Pranata Humas Diskominfo Jombang Wahyudi Sudarsono menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Mojowarno yang telah memfasilitasi tempat dan peserta sosialisasi. Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang cukai, dengan narasumber dari Kantor Bea Cukai Kediri.
“Sosialisasi ini juga hasil koordinasi dengan tim pengawasan Bea Cukai Kediri karena Kecamatan Mojowarno rawan peredaran rokok ilegal. Sehingga ditindaklanjuti dengan pembinaan melalui sosialisasi. Harapannya perangkat desa beserta pedagang rokok bisa memberitahu masyarakat yang lainnya sekaligus menolak bila dititipi rokok ilegal. Jika persebaran rokok ilegal dapat di tekan, maka kebocoran dana cukai dapat dikurangi,” terangnya.
Sementara itu, Fungsional Bea Cukai Kediri Ahmad Faesol menyampaikan cukai merupakan bagian dari pungutan negara yang nantinya sebagian akan kembali ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). “Sebagian dana cukai bisa dirasakan masyarakat secara langsung seperti kegiatan vaksinasi gratis, Bantuan Langsung Tunai serta Pembinaan keterampilan,” ujarnya.
Penerimaan negara di bidang cukai menurut Ahmad masih belum optimal karena ada kebocoran. Salah satunya adanya peredaran rokok ilegal. Data 2021, terjadi kebocoran dana cukai sebesar 4 persen atau sekitar Rp 8 triliun. Sedangkan penerimaan negara di bidang cukai sekitar 180 Trilyun.
“Jika terjadi kebocoran dana, tentunya berpengaruh terhadap DBHCHT yang diterima Kabupaten Jombang. Seharusnya bisa 100 persen, akhirnya menjadi lebih kecil,” jelasnya. Dalam kegiatan pengawasan, Ahmad menyebut petugas tidak bisa bekerja sendiri. “Perlu adanya koordinasi dengan instansi pemerintah, instansi non pemerintah termasuk dengan masyarakat karena peran andil masyarakat berpengaruh besar,” imbuhnya.
Kepala Desa Mojowarno Tatag Yudianto menyampaikan, kegiatan sosialisasi cukai sangat penting bagi masyarakat Mojowarno secara umum. Sebab cukai masih awam bagi masyarakat meskipun sudah sering mendengar dari media masa. Tanpa disadari cukai rokok merupakan penyumbang terbesar bagi penerimaan negara.
“Para perokok berat serta pedagang rokok mungkin belum paham perbedaan rokok cukai asli dan rokok ilegal. Terima kasih kepada Kominfo serta Bea Cukai Kediri yang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat Mojowarno untuk menambah ilmu,” pungkasnya. (adv)