Home ngopiDAERAH Mojokerto

Warga Mojokerto yang Mudik Bisa Titip Motor di Kantor Polisi Terdekat

Mojokerto
Masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya cukup membawa STNK, KTP dan mengisi formulir. (Foto Dok Deni Lukmantara/Ngopibareng.id)
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto Titip Motor di Kantor Polisi Hari Raya Idulfitri 2025
Like

Advertisement

Lukman Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title