Warga Minta Kejari Lamongan Segera Sidangkan Kasus Pembunuhan
Sekitar 70 warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Senin, 6 Maret 2023.
Mereka menuntut dua tersangka kasus pembunuhan terhadap Patolah, warga setempat, segera disidangkan. Warga khawatir kasusnya ditelantarkan, mengingat rekonstruksi kasusnya sudah sebulan lebih, tepatnya, Kamis, 5 Januari 2023.
Aksi warga dilakukan dengan menggelar sejumlah poster dan orasi secara bergantian. Aksi warga sempat diwarnai pingsannya Sukormu, istri korban. Itu terjadi saat ia hendak ikut-ikutan berorasi.
Tak pelak, Sukormu yang sebelumnya juga sempat berteriak-teriak dan tak henti menangis itu harus dibopong dan dimasukkan mobil polisi untuk jalani perawatan.
"Kami datang meminta kejaksaan untuk segera menyidangkan kasus pembunuhan ini. Dua pelaku sudah ditahan dan juga sudah jalani rekonstruksi. Menunggu apa lagi? Ada apa ini," teriak koordinator aksi, Habib.
Aksi ini, kata Habib, terpaksa dilakukan karena warga resah menunggu kepastian sidang. Sedangkan, dua pelaku sudah ditangkap dan ditahan.
"Warga resah, mengapa harus menunggu waktu lama untuk disidangkan. Warga resah, karena takut kasus serupa akan terjadi lagi," katanya.
Aksi berjalan damai. Enam orang perwakilan aksi diterima Kasipidum Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan.
Menurut Agung, kejaksaan tetap akan melakukan optimalisasi terhadap kasus ini dan meminta warga untuk ikut mengawal kasus ini dengan menyampaikan semua informasi yang diketahui.
"Kami sudah sampaikan terkait perkembangan kasus ini kepada perwakilan warga. Besok (Selasa) kami akan mengundang Kasatreskrim Polres Lamongan untuk gelar perkara di kantor kejaksaan," kata Agung Rokhaniawan didampingi Kasi Intel Kejari Lamongan Condro Maharanto.
Usai mendapat penjelasan, warga dengan tertib membubarkan diri. Naik motor pulang dengan mendapatkan pengawalan polisi.
Diketahui, kasus ini terungkap setelah anak Patolah menemukan mayat orang tuanya di kebun jagung miliknya, 4 Oktober 2022 lalu. Kematian korban diduga kuat karena pembunuhan.
Sebab, pada tubuh korban terdapat sejumlah luka diduga korban kekerasan. Kepala berlumuran darah dan beberapa anggota tubuhnya lecet-lecet.
Kasus kemudian diselidiki Polres Lamongan. Hasilnya, polisi menangkap dua orang tersangka bahkan sudah dilakukan rekonstruksi. Hanya, saat itu kedua pelaku tidak dihadirkan.