Warga MBR Ditarik Iuran Seragam, DPRD Panggil MKKS dan Dispendik
DPRD Kota Surabaya mengambil langkah cepat usai mendapat laporan dari warga kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Surabaya. Hal ini terkait adanya tarikan uang iuran seragam bagi siswa, jelang pembelajaran tatap muka jenjang SMP di Kota Pahlawan.
Anggota Komisi D DPRD kota Surabaya, Tjutjuk Supariono mengatakan, pihaknya akan memanggil Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Dinas Pendidikan Surabaya, untuk dimintai keterangan dan penjelasan terkait seragam sekolah tersebut. Sebab, SMP negeri yang meminta pungutan atau iuran itu melanggar Permendikbud 45 tahun 2014.
"Jadi kami bergerak sesuai Permendikbud ya. Jadi besok senin kita mengundang MKKS dan dispendik untuk kami konfrotir. Kami ingin ada penjelasan yang detil, kok bisa sampai ada hal seperti itu," kata Tjutjuk, Sabtu 4 September 2021.
Menurut Tjutjuk, dalam Permendikbud itu pada pasal Pasal 4 ayat 1 dan 2 tertulis bahwa (1) Pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua atau wali peserta didik. (2) Pengadaan pakaian seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau kenaikan kelas.
Di tengah pandemi seperti ini, banyak wali murid yang susah ekonominya. Mereka harus banting tulang lebih keras untuk menghidupi keluarga. Malah dibebankan iuran seragam anak yang mau sekolah. Sehingga hal itu ia lihat sangat tak wajar dan tak ada empati dalam manusiawi.
Meski program sekolah gratis adalah program Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, ia mengaku tak perlu memanggil walikota untuk dimintai keterangan. Biarkan diwakili oleh dinas teknis yang menangani pendidikan.
"Kami berharap agar semuanya berpedoman terhadap permendikbud ya. Saya menegaskan, bahwasanya memang peserta didik itu tidak boleh dibebani kewajiban untuk membeli pakaian seragam di sekolah tersebut. Jadi apapun alasannya peserta didik baru ataupun kenaikan kelas tidak diwajibkan membeli. Saya rasa ini sifat kasusistik dan tidak bersifat menyeluruh. Maka cukup dinas dan MKKS saja. Nggak perlu Pak Eri segala,” katanya.
Sebelumnya ramai laporan warga MBR Surabaya yang mengadu ke DPRD Kota Surabaya karena dibebani iuran uang seragam oleh sekolah anak mereka. Ada beberapa sekolah negeri yang 'meminta orang tua atau wali murid iuran uang seragam. Berdasarkan pengakuan salah satu sumber internal salah satu SMPN yang tak bisa disebutkan namanya, harga iuran seragam terlampau mahal. Antara 900 ribu hingga 1,1 juta rupiah. Hal itu yang membuat orangtua atau walimurid keberatan.
"Kalau guru tidak memaksa beli, tapi koperasinya yang maksa beli. Harga seragam tidak terpampang jelas, diumpetin. Seragam anak laki-laki Rp950 ribu, anak perempuan berhijab 1,1 juta. Kita terpaksa beli seragam khusus olahraga, batik, bet sekolah saja karena tidak bisa beli di luar," kata sumber itu.