Warga Malang yang Skrining BPJS Kesehatan Sudah Capai 60 Persen
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat ada sebanyak 60 persen peserta di Malang Raya sudah melakukan pengisian skrining kesehatan. Kebijakan pengisian skrining kesehatan tersebut mulai diterapkan pada 17 Juli 2022, lalu.
Skrining kesehatan ini tidak bersifat wajib melainkan hanya imbauan. Pengisian skrining kesehatan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN dan offline melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). "Kalau di Malang Raya kurang lebih sekitar hampir 60 persen peserta BPJS yang melakukan skrining kesehatan," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata pada Selasa 2 Agustus 2022.
Dina mengatakan, diperkirakan peserta BPJS Kesehatan di Malang Raya mencapai jutaan jiwa dan diimbau agar peserta mengisi skrining kesehatan. "Untuk skrining riwayat kesehatan ini adalah skrining primer, artinya bahwa kita saat ini sedang sehat atau tidak dan kita tidak tahu nanti kita beresiko terkena penyakit apa," katanya.
Dina mengatakan, skrining kesehatan yang disediakan oleh BPJS ini adalah untuk melakukan deteksi dini kondisi kesehatan masyarakat agar bisa dilakukan langkah-langkah penanganan awal penyakit kronis. "Sebetulnya tujuannya di situ (deteksi dini kondisi kesehatan). Nanti akan diketahui kondisinya apakah beresiko rendah, sedang atau tinggi," ujarnya.
Jika nanti hasil skrining kesehatan yang keluar adalah resiko tinggi kata Dina maka akan dilakukan pemeriksaan laboratorium kepada yang bersangkutan. "Agar mengantisipasi tidak sampai terminal, tidak komplikasi dan sebagainya jangan sampai penanganannya terlambat," katanya.
Advertisement