Warga Malang Raya Diizinkan Kunjungi Keluarga saat Momen Lebaran
Walikota Malang, Sutiaji mengizinkan warganya untuk berlebaran mengunjungi keluarga di kawasan Malang Raya, Pasuruan Raya hingga Probolinggo.
Namun, ada syaratnya yaitu tidak boleh menginap dan harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Mudik lokal tidak ada. Hanya sambang langsung balik itu boleh, asal masih dalam rayon II. Kami sudah koordinasi dengan Polres Batu dan Polres Kabupaten Malang," ujarnya pada Selasa 4 Mei usai Rakor Operasi Kepolisian Ketupat Semeru di Balaikota Malang.
Bagi warga Kota Malang yang memiliki keluarga di wilayah rayon II bisa sambang atau silaturahmi pada saat lebaran Idul Fitri 2021 nanti.
"Misalnya, rumahnya di sini (Kota Malang) mau sambang keluarga di Pasuruan itu boleh. Habis sambang langsung balik lagi, tidak boleh nginep," katanya.
Sementara, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, bagi warga Kota Malang yang memiliki keperluan untuk berlebaran di wilayah rayon II tidak masalah asalkan tidak menginap berhari-hari.
"Jadi, jangan kita rancu dengan terminologi mudik. Kalau mudik kan dia menetap, berarti dia bisa berhari-hari dan berminggu minggu," ujarnya.
Kata Leo, polisi juga sedang menyiapkan enam pospam dan satu posyan untuk operasi ketupat larangan mudik 2021.
"Utamanya penyekatan di exit tol Madyopuro. Personil dari polisi dan TNI akan turun. Kami libatkan Dinkes juga untuk tes swab antigen di pospam,” katanya.
Advertisement