Warga Malang Mudik, Bisa Titip Kendaraan Gratis ke Polsek di Kota
Polresta Malang Kota menyediakan tempat penitipan kendaraan yang ditinggal oleh warga untuk keperluan mudik Lebaran 2023. Tempat penitipan kendaraan tersebut berada di masing-masing Polsek yang tersebar di Kota Malang.
“Mulai hari ini kami aktifkan polsek apabila ada warga ingin titipkan kendaraan,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol, Bhudi Hermanto pada Senin 17 April 2023.
Bhudi mengatakan bahwa bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di kantor Polsek terdekat harus membawa dokumen seperti Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Pastinya harus ada dokumen yang jelas, kalau tidak tentunya akan diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Bhudi menambahkan bahwa penitipan kendaraan di tiap kantor Polsek ini gratis. Masyarakat tidak dipungut biaya dan tinggal mendatangi kantor Polsek terdekat di daerahnya.
Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru, AKp Anton Widodo mengatakan bahwa halaman kantor Polsek Lowokwaru siap menampung kendaraan yang dititip oleh para pemudik saat momen Lebaran 2023, nanti.
“Kalau di Polsek Lowokwaru bisa sampai 50 kendaraan. Intinya harus ada surat-suratnya lengkap dan kendaraan sesuai standar pabrik,” ujarnya.