Warga Lamongan Kota Unjuk Rasa Perobohan Tower BTS
Warga Lingkungan Bandung, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan berunjuk rasa menggugat keberadaan tower Base Transceiver station (BTS) yang berdiri di tengah pemukiman, Jumat, 23 Februari 2024.
Mereka, terdiri seluruh warga mulai anak-anak hingga emak-emak. Sembari membentangkan spanduk dan poster beramai-ramai meneriakkan ungkapan tentang penolakan keberadaan tower setinggi kurang lebih 73 meter itu dirobohkan.
"Selanjutnya, jangan ada lagi tower di lingkungan kami. Tolong para pejabat pemerintah, dengarkan keluhan dan keresahan kami," teriak koordinator aksi, Rudi Hartono, melalui megaphone.
Banyak alasan mengapa warga menolak keberadaan tower hingga harus dirobohkan, terang Rudi, di antaranya sejak proses hingga tower berdiri tidak pernah ada sosialisasi kepada warga. Apalagi pemberian kompensasi, sama sekali tidak ada.
Alasan paling penting lagi, bahwa kondisi tower yang dibangun sejak 1993 atau sudah berusia 30 tahun lebih itu ditengarai sudah tidak layak. Bahkan, sebagian bangunan kerangka besi terlihat ada yang rapuh.
"Ini kejadian nyata, Senin lalu saat ibu-ibu kerja bakti menemukan benda yang seperti wajan yang menempel di ujung tower ada yang terjatuh. Gak bahaya ta?" paparnya.
Belum lagi kalau ada angin kencang, sambung ketua RT, Sapari, tower terlihat bergoyang-goyang. Warga selama ini merasa terteror karena khawatir dan takut kalau tower tersebut tiba-tiba roboh dan menimpa rumah dan warga.
"Tidak ada alasan lain, pokoknya warga meminta tower itu dirobohkan atau ditiadakan," tuturnya.
Karena alasan itu juga, lanjut Rudi, kembali menegaskan bahwa tuntutan warga ini tidak bisa ditawar. Tower yang informasinya milik Indosat itu harus segera dirobohkan.
"Warga tidak butuh kompensasi apa pun. Karena keselamatan nyawa lebih utama. Tower ini per detik menghasilkan uang, tapi nyawa kami per detik merasa terancam," tandasnya.
Sementara itu, Lurah Sukomulyo, Kecamatan, Rudi Budi Utomo, di sela-sela aksi warga mengatakan, tuntutan warga dinilai wajar. Karena beberapa kali melakukan upaya mediasi tidak pernah ada titik temu. Pihak pemilik tower tidak pernah hadir.
Selain itu, kondisi tower yang sudah berusia 30 tahun itu juga ditengarai juga membahayakan. Selama ini tanpa perawatan. Hanya dijaga dua orang warga, itu pun tidak bisa mewakili pemilik.
"Tadi juga dengar sendiri, penjaga per bulan hanya digaji sekitar 300 ribu. Itu pun, sudah tiga tahun terakhir ini katanya belum dibayar. Kalau tuntutan warga minta dirobohkan, tentu juga akan kita sampaikan. Kalau bisa bertemu dengan pemiliknya," katanya.
Aksi warga sempat menjadi perhatian pengguna Jalan Andanwangi, jalan raya depan kantor Kecamatan Lamongan tersebut. Bahkan sejumlah polisi sempat mengatur arus lalu lintas. Tetapi aksi berlangsung damai dan membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasinya.
Advertisement