Warga Lakasantri Tewas Karena Miras, Penjual Ditangkap
Polisi menangkap penjual minuman keras (miras) yang menyebabkan sejumlah warga tewas di kawasan Banjar Melati, Lakarsantri setelah menenggak miras dalam sebuah hajatan. Sebanyak 12 orang saksi sudah dimintai keterangan.
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Ipda Bambang Setiawan mengatakan, penjual miras yang diamankan tersebut adalah AZ, 49 tahun, warga Jalan Raya Kepatihan, Menganti, Gresik.
Selain itu, kata Bambang, pihaknya juga menyita barang bukti miras berjenis arak sebanyak sembilan botol dengan ukuran 1,5 liter yang biasa dijual seharga Rp70.000 per botolnya.
"Kami sudah mengamankan 9 botol Arak Tuban dari tangan AZ. Untuk yang kita ketahui di lokasi, dia hanya menyediakan Arak Tuban saja," kata Bambang, di Mapolsek Lakasantri, Senin, 25 Juli 2022.
Kepada petugas, AZ mengaku telah menjual arak tersebut selama dua tahun terakhir. Namun, ia hanya menyediakan miras yang dibeli dari salah satu penjual yang ada di Tuban.
Lebih lanjut, Polsek Lakasantri saat ini telah meminta keterangan kepada 12 orang saksi atas terjadinya peristiwa itu. Salah satunya berinisial AK, yakni yang mengadakan hajatan dan akhirnya digunakan untuk pesta miras.
"Total 12 orang yang ikut. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk penjual minuman yang saat ini statusnya masih saksi," jelasnya.
Dalam keteranganya, AK mengakui jika sebagian miras yang diminum tersebut dibeli dari AZ. Namun, sisanya dibawa oleh masing-masing orang yang ikut dalam pesta kemudian dicampur dalam satu galon.
"(AZ) Hanya arak Tuban dan arak Bali. Miras itu masing-masing dibawa individu. Mereka campur bersama di wadah galon," ucapnya.
Mengenai jumlah korban tewas, Bambang menyebut hanya ada tiga orang yang dipastikan tewas karena miras. Sedangkan satu warga lain meninggal bukan karena ikut pesta miras.
"Total korban tiga meninggal dunia, kemarin ada informasi empat orang. Tapi setelah didalami ternyata satu orang meninggal karena sakit, hanya ikut ngumpul tapi tidak minum," ujarnya.
Sebelumnya, Empat warga dilaporkan meninggal dunia usai menggelar pesta miras oplosan di wilayah Banjar Melati, Lakarsantri. Kabarnya, saat ini dua orang lainnya dikabarkan tengah dirawat di rumah sakit karena kasus yang sama.
Minum 3 Hari Berturut-Turut
Salah satu saksi yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, pesta miras oplosan itu terjadi pada Selasa, 19 Juli 2022. Acara yang diikuti oleh enam orang itu digelar selama tiga hari.
"Minum 3 hari berturut-turut. Kayaknya arak oplosan minumnya," kata saksi, Senin, 25 Juli 2022.
Usai pesta miras oplosan, kata saksi, tiga orang dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 22 Juli 2022. Keesokan harinya, Sabtu, 23 Juli 2022, daftar korban tewas bertambah satu orang.
Sementara, dua orang lain yang ikut dalam pesta miras oplosan tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhakti Dharmahusada (RS BDH). Saat ini, mereka dikabarkan dalam kondisi kritis.
"Dua orang sekarang dirawat di RS BDH, mas," jelas sumber yang minta identitasnya tidak disebutkan.
Advertisement