Warga Korban Pungli di Wana Wisata Padusan Segera Lapor Polisi
Praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata air panas Padusan, Kecamatan Pacet, menjadi atensi serius Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan Kepolisian.
Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra memastikan bakal menindak tegas pelaku pungli. Utamanya kepada para pelaku yang memaksa pemilik kendaraan mobil dengan modus cuci tanpa diminta.
“Iya pasti (tindak tegas), ini namanya pungli. Ini nanti urusannya pak Kapolsek. Ini negara, kita tidak akan mundur atas nama negara,” tegasnya di hadapan wartawan, saat sidak di Wana Wisata Padusan air panas Kecamatan Pacet, Rabu 5 Januari 2022.
Tak hanya itu, pria yang akrab dipanggil Gus Barra juga menertibkan pembayaran masuk kawasan wisata tersebut. Pembayaran akan diberlakukan satu pintu di loket pintu masuk utama sekaligus biaya parkir kendaraan.
“Jadi, nanti tidak ada penagihan parkir lagi, sudah selesai di depan. Terkait dengan cuci mobil pun harus tidak ada paksaan. Kalau ada paksaan, ini namanya pungli," ujarnya.
Sementara, Kaposek Pacet AKP Amat menegaskan, jika terjadi pungli di dalam kawasan wisata air panas Padusan, utamanya pemaksaan cuci mobil maka pihaknya yang akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami yang akan berada di depan jika terjadi pungli lagi untuk menindak lanjuti apa yang terjadi. Termasuk cuci paksa,” katanya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan praktik pungli di tempat wisata, terutama kawasan Wana Wisata Padusan air panas, Pacet.
"Tidak hanya itu (paksa cuci mobil) semua laporan akan kami tindak lanjuti. Kapan pun laporan yang ada di Polsek maupun Polres,” katanya.
Advertisement