Warga Korban Penggusuran Rusunawa Gunungsari Ajukan 4 Tuntutan ke Pemprov Jatim
Warga terdampak penggusuran di Rusunawa Gunungsari akan terus melakukan aksi menuntut sejumlah hal terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Terakhir, mereka melakukan aksi cor kaki di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis 6 Juni 2024.
Aksi yang harusnya bermalam tersebut terpaksa terhenti karena ada upaya pembubaran dari aparat keamanan.
Salah satu warga terdampak, Faisol mengaku, pihaknya akan terus melakukan aksi karena hingga kemarin tidak ada komunikasi dari Pemprov Jatim menjawab tuntutan para warga terdampak.
“Aksi cor kaki adalah aksi yang dilakukan setelah kesekian kali aksi diabaikan. Pemerintah telah menutup mata dan tidak mau peduli kepada kami,” kata Faisol, Jumat 7 Juni 2024.
Ia mengaku, warga terdampak akan terus melakukan perlawanan karena sebelumnya Pemprov Jatim di era Gubernur Soekarwo pada 2009 menjanjikan ganti rumah subsidi bagi warga eks stren Kali Jagir yang saat itu digusur. Sebagai pengganti, sebelum mendapat rumah mereka ditempatkan di Rusunawa Gunungsari.
"Ya kita masih banyak aksi-aksi ke depannya, termasuk gugatan hukum," kata Faisol.
Salah satu upaya perlawan lain adalah mereka tetap tinggal di Rusunawa Gunungsari meskipun beralaskan tikar di pendopo rusun.
Berdasarkan hal itu, warga terdampak pengusiran menuntut beberapa hal. Antara lain, menolak relokasi ke Liponsos Surabaya karena berdampak pada akses pendidikan anak, pekerjaan, kesejahteraan, kesehatan dan tempat tinggal yang layak. Lalu, warga eks Stren Kali Jagir terdampak pengusiran dapat kembali menempati unit di Rusunawa Gunungsari.
Selain itu, mereka berharap mendapat keringanan pembayaran tunggakan sewa Rusunawa Gunungsari dan evaluasi pengelolaan Rusunawa Gunungsari karena telah dihuni oleh warga yang tergolong secara ekonomi mampu, kaya dan bukan MBR.