Diketahui Sejak Desember, Warga Keluhkan Produsen dan BPOM yang Tak Transparan Saat Penarikan
Heboh soal suplemen Viostin DS yang mengandung DNA babi, ternyata kejadiannya sudah diketahui oleh produsen Visotin DS yaitu PT. PT Pharos sejak akhir November 2017 yang lalu.
"Ketika ada temuan indikasi kontaminasi oleh Badan POM pada akhir November 2017 lalu, kami melakukan upaya penanganan sesuai dengan arahan Badan POM," kata Direktur Komunikasi Pharos, Ida Nurtika, dalam keterangan tertulis.
"Dimulai dari penarikan bets produk yang diduga terkontaminasi, menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS. Sebagai bentuk tanggung jawab selaku produsen, kami berupaya menarik seluruh produk Viostin DS dari berbagai wilayah di Indonesia," katanya.
Menurut Ida Nurtika, setelah kejadian itu, PT. Pharos kemudian melakukan investigasi. Hasilnya, kontaminasi DNA babi itu terdapat dalam salah satu bahan bakunya, yaitu chondroitin sulfat.
Ke depannya, PT. Pharos mengaku akan segera menunjuk pemasok bahan baku chondroitin sulfat yang baru dari luar negeri, yang telah bersertifikat halal dan telah lulus uji PCR (polymerase chain reaction).
Soal penarikan produk Viostin DS oleh PT. Pharos tersebut, juga dibenarkan oleh salah satu pengelola apotek yang ada di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Produk Viostin DS memang sudah ditarik sejak awal Desember kemarin. Namun mereka tak menjelaskan alasan penarikan tersebut," kata apoteker tersebut.
Saat dia menanyakan alasan penarikan tersebut, pihak produsen tidak menjelaskan secara detil. Akhirnya dia cuma bisa menduga-duga jika alasan tersebut berkaitan dengan ada kesalahan dengan kemasan.
Saat penarikan tersebut, BPOM juga tidak mengeluarkan public warning soal alasan penarikan tersebut. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat baru mengeluarkan public warning setelah surat internal Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Mataram dan Palangkaraya, bocor di media sosial. (frd)
Advertisement