Warga Kediri Minta Kejaksaan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah
Sejumlah orang yang mengatasnamakan dari Komunitas Pecut Samandiman Kediri mendatangi Kantor Kejaksaan Negri Kota Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto Senin 08 Januari 2024 siang.
Mereka datang dan menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dana hibah tahun 2020 -2023 yang dilakukan oleh oknum anggota dewan.
Warga sekitar 75 orang unjuk rasa, dengan membawa poster dan spanduk. Di antaranya bertuliskan, "rombong yang sudah diberi kok diambil lagi, inspektorat tolong telusuri dana hibah para wakil rakyat, pokmas dibagikan kok nunggu masa kampanye dan tulisan lainnya.
Koordinator aksi Moch Hanif mengatakan kejadian yang dialami menimpa rekannya yang merupakan penerima jaring aspirasi masyarakat (jasmas) disalurkan melalui kelompok masyarakat.
"Dana hibah itu betul diajukan dari jaring masyarakat dibentuklah Pokmas. Tapi pokmas ini ada yang mengoperatori. Setelah uang diambil dari bank langsung diambil diberikan uang ala sekadarnya. Ini membahayakan. Nilainya ada yang Rp350 juta, ada yang Rp100 juta dan Rp80 juta," ungkapnya.
Moch Hanif mengaku dirinya sudah mengantongi bukti terkait hal itu. "Ini dugaan dulu kalau memang terbukti baru kita tunjukan, ada semuanya. Kalau ingin buka kemungkinan selama empat tahun dia menjabat buka saja. 10 persen saja diberikan kepada mereka-mereka," tuturnya.
Selesai berorasi massa kemudian bergerak mendatangi kantor DPRD Kota Kediri di Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir.
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Boma Wira Gumilar membenarkan terjadinya unjuk rasa di kantornya hari ini. "Terkait adanya dugaan korupsi dan nepotisme mengenai dugaan penyelewengan anggaran hibah 2020-2023 oleh salah satu orang anggota DPR, itu merupakan bentuk dari unjuk rasanya tadi," jelasnya.
Tetapi sampai sekarang Boma Wira Gumilar mengaku pihaknya belum menerima secara resmi laporan terkait hal itu. "Idealnya kalau terhadap sangkaan, kita tetap mengumpulkan data dan mengumpulkan barang bukti dan keterangan. Namun alangkah baiknya jika yang bersangkutan melapor juga memberikan, menyertakan bukti-bukti dugaan penyelewengan tersebut," paparnya.
Advertisement