Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Curi Sepeda Pancal, Warga Kapas Krampung Terancam Penjara 5 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Pelaku, setelah dibawa ke Polsek Genteng (Foto: Istimewa)
Pencurian Sepeda Pancal Curi Sepeda Angin Polsek Genteng Surabaya
Like

Advertisement

Andhi Dwi Setiawan Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title