Polres Malang Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 Selama 14 Hari
Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, menggelar Operasi Zebra Semeru 2024, 14 hingga 27 Oktober 2024. Ada dua fokus utama yang harus dipahami oleh pengguna kendaraan bermotor di kawasan hukum Kabupaten Malang.
Hal itu disampaikan Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, yang mewakili Kapolres AKBP Putu Kholis Aryana dalam apel, Senin, 14 Oktober 2024. Apel gelar pasukan jelang Operasi Zebra Semeru 2024 ini dihelat di halaman Mapolres Malang.
Tujuan pertama, operasi ini digelar untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitasnya. Kedua, operasi ini juga bertujuan untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu 2024.
"Operasi ini mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," kata Kompol Imam, Senin, 14 Oktober 2024.
Dalam Operasi Zebra Semeru 2024 ini, masyarakat melakukan pelanggaran dengan potensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan berhadapan dengan hukum. Pelanggaran yang dimaksud antara lain pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, serta pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Selain tu, operasi ini juga menyasar pengemudi di bawah umur, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, hingga pengguna telepon genggam saat berkendaraan. Pengemudi yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan pengendara yang menerobos lampu merah juga tak luput dari incaran petugas berwajib.
"Lewat operasi ini kami juga mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman," pungkasnya.
Advertisement