Warga Jember Tertangkap Curi Sepeda Motor di Banyuwangi
Seorang pria asal Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Jember, Bali Perwitosari, 30 tahun harus berurusan dengan polisi. Pria ini tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik M.Risqon Firdaus, 40 tahun, warga Jl. KH. Mansur Podosugi, Pekalongan, Jawa tengah.
Pria ini melakukan aksinya pada Minggu, 25 September 2022 malam lalu. Tepatnya pukul 19.50 WIB. Ketika itu korban membeli sentrat (pakan ternak) di wilayah Dusun Klontang, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi. Dia memarkirkan sepeda motor Yamaha Fiz R dengan nomor polisi P 5787YR di pinggir jalan depan toko sentrat.
"Pelapor diberitahu karyawan toko sentrat bahwa sepeda motornya sedang diambil orang," jelas Kapolsek Sempu AKP Karyadi, Kamis, 29 September 2022.
Saat itu, pelaku terlihat sedang menuntun motor milik korban. Setelah didorong sejauh lima meter, pelaku berusaha menghidupkan mesin motor. Kebetulan kunci motor itu masih menempel di tempatnya.
"Pelaku berusaha men-starter motor tapi mesin motor belum sampai hidup," tegasnya.
Melihat hal ini, korban segera mengejar dan mengamankan pelaku. Warga yang melihat juga berusaha membantu korban. Selanjutnya korban membawa pelaku ke Polsek Sempu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan pada pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor milik korban.
"Dia kita jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian," ujarnya.