Warga Grati Terkonfirmasi Positif Corona, Pasien Penderita TBC
Kasus positif corona di Pasuruan, Selasa, 12 Mei 2020 bertambah. Seorang PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 dari Kecamatan Grati hasil swab tesnya dinyatakan positif Corona.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, warga Grati ini adalah laki-laki berusia 47 tahun dan berprofesi swasta.
"Berdasarkan swab tes yang keluar sore ini, ternyata hasilnya positif Covid-19," kata Anang, saat ditemui di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Selasa, 12 Mei 2020.
Kata Anang, warga Grati ini tak memiliki riwayat perjalanan dari daerah pandemic ataupun kontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19. Melainkan merupakan pasien RSSA yang datang dengan keluhan TBC (Tuberkulosis).
"Lantaran mengidap TBC, maka RSSA menyatakan pasien ini berstatus PDP Covid-19, karena TBC kan penyakit paru-paru," katanya.
Setelah berstatus PDP Covid-19, warga Grati ini pun kemudian dirapid dengan hasil reaktif. Lantaran kondisinya membaik, pasien ini diperbolehkan pulang pada 6 Mei 2020 lalu dengan catatan melakukan isolasi mandiri.
Kata Anang, pihak kelurahan asal pasien ini sejatinya sudah menyiapkan tempat untuk isolasi. Akan tetapi warga kurang menyetujuinya, sehingga dibawa ke RSUD Grati.
"Pasien ini meminta pulang sendiri atau atas permintaan sendiri, karena merasa kondisinya stabil. Ya sudah, akhirnya pulang tapi dia sudah tanda tangan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah," katanya.
Lantaran hasil swabnya keluar dengan hasil positif Covid-19, maka petugas kesehatan dari RSUD Grati meminta warga Grati ini, untuk mau dirawat dan diisolasi di RS sampai dinyatakan sembuh.
"Saat ini kami akan melakukan pendekatan terhadap warga Grati ini agar mau dirawat di RSUD Grati sampai sembuh," katanya.
Sementara itu, dengan bertambahnya 1 PDP yang terkonfirmasi corona, maka jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan positif Covid-19 hingga sore total 42 orang.
Mereka terdiri 2 warga Bangil, 9 warga Beji, 4 warga Gempol, 1 warga Gondangwetan (sembuh), 1 warga Grati, 2 warga Kraton, 1 warga Lumbang (sembuh), 5 warga Pandaan, 1 warga Pasrepan, 5 warga Prigen, 1 warga Purwodadi (sembuh), 3 warga Puspo, 6 warga Rembang (1 orang dinyatakan sembuh), serta 1 warga Tutur.
Sedangkan jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan per sore ini juga bertambah 2 orang. Yakni 1 laki-laki (51) dari Kecamatan Grati, dan 1 laki-laki (27) dari Kecamatan Wonorejo.
Dua warga ini dinyatakan PDP Covid-19 oleh RSSA Malang, lantaran keduanya datang dengan keluhan sesak nafas memberat, gagal ginjal dan hipertensi.
"Warga Grati ini punya riwayat gagal ginjal dan darah tinggi. Datang ke RSSA Malang dalam kondisi ada sesak nafas yang kian berat. Sedangkan warga Wonorejo hanya sesak nafas saja," katanya.
Hingga sore ini, jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan mencapai 108 orang. Untuk ODP (orang dalam pemantauan) Covid-19 di Kabupaten Pasuruan juga bertambah 2 orang dari Grati dan Winongan. Sehingga totalnya sampai sore ini berjumlah 247 orang. (sumber: www.pasuruankab.go.id)
Advertisement