Kecamatan Tambaksari Wajibkan Warga yang Datang Pakai Face Shield
Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya, mewajibkan warga menggunakan face shield saat mengurus proses administratif di sana. Pemberlakuan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pada masa New Normal.
Camat Tambaksari, Ridwan Mubarun mengatakan, pemakaian face shield di area kantornya sudah berlaku sejak Senin, 23 Juni 2020, kemarin.
“Dari kemarin, kita melaksanakan (harus pakai face shield), video untuk sosialisasi ke warga (juga sudah disebar). Di Kecamatan (Tambaksari) pelayanan kalau bisa pakai face shield,” kata Ridwan, kepada awakmedia, Selasa, 23 Juni 2020.
Kebijakan untuk memakai face shield tersebut, kata Ridwan, bertujuan agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, bagi warga yang tidak memakai, tak diperbolehkan untuk memasuki kantor pelayanan.
“Kalau gak dibiasakan disiplin susah, tatananan baru ini butuh disiplin warga. Kita paksa warga disiplin, susah, (makanya) di ruang pelayanan mutlak harus pakai face shield,” jelasnya.
Sementara itu, bagi warga yang tidak memiliki face shield, benda tersebut dijual di kantin yang masih berada di sekitar kantor. Namun, selain membeli warga juga akan diberi gratis oleh pihak kecamatan jika tak mampu membeli. Namun jumlahnya terbatas.
“Kalau warga tak bawa (face shield), UMKM dan Karang Taruna sudah membuatnya, bisa beli di kantin, (harga) mulai dari 8.000 sampai 15.000. Dari Pemkot (Surabaya) menyediakan gratis, tapi untuk petugas yang semprot (desinfektan), kalau kelebihan, untuk warga yang gak bawa duit,” ungkapnya.
Selain mengharuskan setiap warga untuk selalu menggunakan face shield di area kantor Kecamatan Tambaksari. Ridwan, juga sudah menyediakan beberapa peralatan protokol kesehatan di wilayah tersebut.
“Ketika masuk (halaman kantor kecamatan) masuk bilik, cuci tangan, ukur suhu. (Untuk pelayanan) maksimal enam orang pemohon yang masuk, kalau lebih duduk di luar dulu. Kursinya juga diberi jarak, kapasitasnya dulu 14 kursi sekarang dikurangi,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Tambaksari yang datang, Silvi mengatakan, jika dirinya sama sekali tak masalah dengan kebijakan ini. Hanya saja dia tak terbiasa dengan penggunaan face shield ini.
“Nggak, cuman kan agak pengap dan sumuk (gerah). Beli juga nggak keberatan, kan untuk kesehatan kita sendiri. Face shield tadi beli di UMKM kecamatan (kantin). Ini saya mau ngurus perpanjangan KK (Kartu Keluarga),” tutupnya.
Advertisement